Mediaborneo.net, Samarinda – Angka temuan HIV di Kota Samarinda yang disebut mendekati 400 sepanjang 2026 menjadi perhatian serius di tengah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang HIV/AIDS. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 kasus dilaporkan telah terkonfirmasi secara medis.
Data itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, saat menyoroti pentingnya penguatan upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di daerah.
Besarnya angka temuan tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti dengan langkah yang lebih terarah.
Namun, di balik angka yang beredar, kejelasan data menjadi hal mendasar agar kebijakan pemerintah benar-benar menjawab persoalan di lapangan.
Jumlah hasil skrining, kasus yang telah terkonfirmasi, hingga gambaran pola penularan perlu dibedakan secara jelas. Tanpa informasi yang lengkap, angka yang disampaikan berisiko menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Novan menilai, pengendalian HIV/AIDS tidak bisa hanya mengandalkan pemeriksaan kesehatan. Edukasi publik, pendampingan pasien, dan kemudahan memperoleh pengobatan juga harus berjalan beriringan.
Menurutnya, persoalan ini perlu mendapat perhatian lebih luas karena penanganan HIV/AIDS bukan hanya menyangkut Samarinda, melainkan juga wilayah Kalimantan Timur.
Novan menyebut sekitar 45 persen kasus yang dimaksud berkaitan dengan hubungan sesama jenis, baik laki-laki maupun perempuan.
Pola penularan HIV tidak semestinya disimpulkan hanya berdasarkan identitas seseorang atau keanggotaannya dalam kelompok sosial tertentu. Informasi mengenai risiko penularan harus merujuk pada bukti medis dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pendekatan tersebut juga diperlukan untuk mencegah stigma terhadap orang dengan HIV (ODHIV), yang dapat membuat masyarakat takut menjalani pemeriksaan atau mengakses layanan kesehatan.
Novan menekankan bahwa upaya pengendalian harus berorientasi pada pencegahan penyebaran, bukan sekadar mencatat jumlah temuan.
“Yang paling penting adalah menjaga agar penyebarannya tidak meluas,” ujarnya baru-baru ini.
Dia juga menyoroti perlunya mendorong pasien agar konsisten menjalani terapi. Menurutnya, keteraturan pengobatan menjadi salah satu bagian penting dalam penanganan HIV/AIDS.
Di tengah pembahasan Ranperda HIV/AIDS, pemerintah daerah dinilai perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai pemeriksaan, pengobatan, dan pencegahan penularan.
Novan turut mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas pasien. Perlindungan data medis menjadi bagian penting agar orang yang membutuhkan layanan tidak merasa terancam oleh kemungkinan terbukanya kondisi kesehatannya.
“Penularan HIV harus dijelaskan berdasarkan bukti medis, bukan digeneralisasi berdasarkan identitas atau kelompok sosial tertentu,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)
