MEDIABORNEO.NET, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi tantangan besar menyusul implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur penundaan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang bersumber dari dana transfer pusat.
Kebijakan ini berimbas langsung pada penundaan pelelangan barang dan jasa senilai Rp2,2 triliun, bagian penting dari total APBD Kutim 2025 yang mencapai Rp11,15 triliun.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan, bahwa kebijakan tersebut mengharuskan penyesuaian besar dalam pengelolaan anggaran.
“Presiden menginstruksikan penundaan pelelangan barang dan jasa sambil menunggu arahan lebih lanjut,” ungkapnya dalam konferensi pers.
Meski terkejut dengan kebijakan ini, Bupati Ardiansyah menekankan pentingnya menjaga kelancaran program kerja di lapangan. Menurutnya, fleksibilitas dalam menyusun prioritas menjadi kunci untuk mengatasi defisit anggaran yang diperkirakan mencapai satu hingga dua triliun rupiah.
“Kita fokus pada anggaran yang tersedia. Ini seperti anggaran kurang bayar, jadi program-program prioritas masih aman,” jelasnya.
Ia juga berharap instruksi ini dapat dicabut pada April atau Mei 2025 sehingga pelaksanaan program kembali normal.
Namun demikian, ketidakpastian mengenai batas waktu penundaan menjadi perhatian utama. Menunda program terlalu lama dapat mengganggu pelaksanaan proyek-proyek strategis, termasuk yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan layanan masyarakat.
Dalam kondisi ini, Pemkab Kutim mengandalkan arahan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang memberi keleluasaan bagi kepala daerah untuk mengatur ulang prioritas anggaran. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Fleksibilitas ini sangat membantu, tetapi kita tetap perlu strategi matang agar semua program berjalan tanpa kendala,” kata Ardiansyah.
Selain itu, ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan arahan yang lebih jelas untuk mencegah potensi risiko lebih besar. Menurutnya, keputusan untuk bersabar menunggu instruksi berikutnya adalah langkah bijak untuk menghindari kesalahan dalam realisasi anggaran.
Meski menghadapi tekanan akibat penundaan dana transfer, Ardiansyah tetap optimistis bahwa Kutim dapat bertahan. Ia menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memastikan setiap program prioritas tetap berjalan dengan memanfaatkan anggaran yang ada secara maksimal.
“Ini soal strategi dan komitmen kita untuk menjaga keberlanjutan pembangunan,” tutupnya.
Dengan tantangan yang ada, Pemkab Kutim menunjukkan bahwa adaptasi, fleksibilitas, dan kolaborasi adalah kunci untuk melewati situasi sulit ini. Kejelasan dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat akan sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program pembangunan di tahun 2025. (Oen/M Jay)