Mediaborneo.net, Samarinda – Aksi cepat Unit Patroli 110 Beat 01 Regu 1 Sat Samapta Polresta Samarinda berhasil menggagalkan percobaan pencurian di depan sebuah toko di Jalan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Sabtu (25/10/2025).
Pelaku berinisial A (46) tertangkap tangan saat berupaya mengambil tas milik korban yang berada di dalam mobil. Warga yang memergoki aksi tersebut langsung melapor ke petugas patroli yang tengah berada di sekitar lokasi. Berkat respons cepat polisi, pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Scoopy, satu buah tas, handphone, senjata tajam jenis badik, serta peralatan pencurian. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, mengapresiasi kesigapan anggota dan kepedulian warga yang membantu pengungkapan kasus tersebut.
“Tindakan cepat ini menjadi bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melapor ke layanan darurat 110 jika melihat tindakan mencurigakan,” tegasnya. (Han/M Jay)
