MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mendukung rencana pengajuan pemindahan gedung Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim.
Pengajuan pemindahan tersebut juga telah disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim HM Syafranuddin pada awak media beberapa waktu lalu, dan rupanya juga direspon baik oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.
Namun belum diketahui pemindahan tersebut apakah dengan membangun gedung baru, ataukah memanfaatkan aset bangunan gedung milik Pemprov Kaltim yang saat ini tidak digunakan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, letak gedung Perpustakaan Daerah Kaltim yang ada di Jalan Ir Juanda, Samarinda tidak lagi refresentatif. Apalagi, setelah adanya pembangunan flyover, akses jalan kerap tergenang banjir ketika musim hujan. Selain itu, banjir juga masuk di lantai satu gedung perpustakaan.
“Sebenernya itu tidak refresentatif lagi setelah di situ dibangun flayover. Itu sudah tidak bagus lagi pemandangannya. Kalau dulu waktu terbuka banyak masyarakat yang datang, khususnya anak-anak sekolah untuk ke perpustakaan. Padahal ini terkait dengan bagaimana literasi kita,” katanya.
“Kemudian banjir, ya bagusnya dicarikan lahan atau lahan lain milik Pemprov, atau bisa saja diubah settingannya,” sambung Sigit.
Terkait dengan tidak jadinya DPK Kaltim pindah ke Hotel Atlet Kadrie Oening Sempaja, Sigit mengaku pihaknya hanya mendapatkan laporan terkait hal tersebut. Namun mengenai kewenangan, tentunya kata dia, ada di tangan Gubernur Kaltim.
“Memang sebelumnya ada wacana dipindahkan ke Hotel Atlet, cuma rumornya tidak disetujui,” katanya.
Sigit berharap, Pemprov Kaltim dapat menyikapi persoalan yang dihadapi DPK Kaltim dan segera dapat mengambil langkah tepat untuk menyelamatkan DPK Kaltim.
“Prinsipnya karena ini untuk ruang publik ya harus refresentatif, itu kita dorong,” pungkasnya. (Adv56/Koko/Oen)