Wujudkan Desa Lebih Maju, Pemerintah Desa Loa Duri Ulu Ajak Masyarakat Aktif dalam Musrenbangdes 2026

Mediaborneo.net, Kukar –   Pemerintah Desa Loa Duri Ulu menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, bertempat di Balai Pertemuan Umum Kantor Desa, Rabu (16/7/2025).

Acara ini dihadiri berbagai elemen penting masyarakat, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, PKK, Karang Taruna, hingga para Kepala Dusun dan Ketua RT.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Loa Duri Ulu, Bapak Muhammad Arsyad, dan dihadiri Sekretaris Kecamatan Loa Janan, Ibu Min Fiattin, yang mewakili Camat Loa Janan. Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi dan partisipasi publik dalam merancang masa depan desa.

Dalam sambutannya, Muhammad Arsyad menegaskan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar forum rutin, melainkan kesempatan emas bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desa secara transparan dan partisipatif.

“Kami mengajak seluruh warga Loa Duri Ulu untuk tidak ragu menyampaikan usulan dan ide. Keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci agar pembangunan desa benar-benar sesuai kebutuhan dan harapan kita bersama,” ujarnya.

Senada dengan itu, Min Fiattin menekankan pentingnya perencanaan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.

“Perencanaan yang baik dimulai dari bawah. Pemerintah Kecamatan siap mendampingi proses ini agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Musrenbangdes kali ini membahas berbagai hal, mulai dari evaluasi pembangunan sebelumnya, penyampaian usulan program, hingga penetapan skala prioritas kegiatan. Usulan yang mengemuka meliputi peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, pengembangan ekonomi desa, peningkatan layanan air bersih, pemberdayaan pemuda, serta ketahanan pangan keluarga.

Pemerintah Desa Loa Duri Ulu mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif, tidak hanya dalam forum Musrenbangdes, tetapi juga dalam setiap tahapan pembangunan desa. Hasil dari Musrenbangdes ini akan dituangkan dalam RKPDes 2026, menjadi acuan penting bagi penyusunan APBDes serta pelaksanaan kegiatan desa ke depan. (ADV/Diskominfo Kukar)

Share
Exit mobile version