20 ABK Vietnam Positif COVID-19, 2 Orang Sudah Vaksin, Jenis Varian Belum Diketahui

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – 20 orang anak buah kapal (ABK) berbendera Vietnam dengan nama kapal MV. VTO yang berada di perairan Muara Berau dipastikan positif COVID-19. Bahkan, 2 diantaranya harus mendapatkan perawatan medis di RSUD AW Sjahranie Samarinda, lantaran mengalami sesak nafas.

“22 ABK, 20 ABK diantaranya positif COVID-19. Ibu berdasarkan hasil RT-PCR tanggal 7 Desember 2021. Sedangkan 2 ABK lainnya negatif COVID-19. Tetapi mereka tetap berada di kapal, dalam posisi karantina. Hanya 2 orang ABK yang dibawa ke RS AWS karena mengalami gejala sesak nafas dan saturasi antara 88 hingga 89 persen,” ucap Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Samarinda Solihin, saat menggelar konferensi pers yang dilaksanakan di Aula KKP Kelas II Samarinda, Jumat (10/12/2021).

Lebih rinci dia menyebut, dari 20 ABK MV.VTO yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut terdapat 18 ABK yang mengalami gejala terpapar virus COVID-19, 13 ABK mengalami demam, 16 ABK mengalami batuk, 11 ABK mengalami pilek, 16 ABK mengalami sakit tenggorokan, 6 ABK mengalami susah nafas, 12 ABK hilang indera penciuman, 6 ABK hilang indera pengecap, 6 ABK mengalami diare dan 14 ABK mengalami lemas.

“Yang sudah kami lakukan setelah mendapat hasil RT-PCR, kami berkoordinasi secara intens dengan Satgas COVID-19 di Samarinda, rapat koordinasi dengan lintas sektor Kemaritiman dan wilayah, pemantauan suhu tubuh dan saturasi oksigen setiap hari, pengiriman obat-obatan dan vitamin untuk ABK, seluruh tim boarding (QIC) dan agen pelayaran dilakukan isolasi mandiri di bawah pengawasan petugas kesehatan KKP Samarinda dan kesehatannya dilaporkan setiap hari,” terangnya.

Berdasarkan keterangan dan dokumen masing-masing ABK diketahui, bahwa dari 22 ABK yang berada di atas kapal, hanya 2 orang ABK yang telah melakukan vaksin COVID-19. Namun dari 2 ABK tersebut hanya 1 ABK yang melakukan vaksin COVID-19 lengkap.

“Saya dapat informasi bahwa yang vaksin hanya 2, itupun yang lengkap hanya 1. Jadi kita tidak boleh memilih siapa yang masuk. Karena kalau dia masuk ke Indonesia, harus ada persyaratan vaksin dan harus PCR negatif dan kita karantina. Tapi ini kan bukan pendatang, dia (22 ABK MV.VTO, red) hanya WNA yang datang di kapal, tidak keluar masuk Indonesia. Ini masuk kategori yang datang dan mereka tidak vaksin,” ungkap Solihin.

Terkait mengenai hasil pemeriksaan jenis virus COVID-19 yang ada pada ABK MV.VTO, dirinya mengaku belum bisa memastikan apakah virus tersebut masuk dalam kategori Omicron atau bukan. Dikatakannya, berdasarkan dari data WHO, Vietnam bukan negara yang terjangkit virus COVID-19 jenis Omicron.

“Dinkes sudah mengambil sampel untuk membuktikan apakah termasuk varian apa. Itu tidak bisa diperiksa di Samarinda, tapi dikirim ke Jakarta. Kita akan pantau itu, mudah-mudahan tidak termasuk yang varian baru. Kita akan mohon bantuan ke Kementrian Kesehatan untuk bisa mempercepat hasilnya,” katanya.

“Vietnam ini dia masih delta, informasi secara kuantitatas bahwa Vietnam berada di urutan ke 7 di dunia negara yang jumlah fase hariannya terbanyak,” sambung Solihin.

Ditempat yang sama , Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Setyo Budi Basuki mengakui bahwa sampel hasil pemeriksaan seluruh ABK MV.VTO belum dikirim ke Labolatorium yang ada di Jakarta. Dia beralasan karena belum adanya angkutan kargo khusus yang dapat membawa sampel tersebut.

“Belum (belum dikirim sampel hasil pemeriksaan ABK MV.VTO, red). Kenapa? Sebenarnya dari kemarin kita sudah siap packing dan segala macam, hari ini jadwalnya kita kirim, ternyata tidak ada kargo, sehingga besok jadwalnya sudah dikonfirmasi ada kargo. Jadi ini masalah transportasi, kesulitan untuk mengirim. Jadi sampel ini tidak bisa dikirim dengan alat angkut penumpang. Jadi harus dengan kargo. Besok dikirim,” ujarnya.

Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas II Samarinda Capt Slamet Isyadi menjelaskan, kapal MV.VTO berbendera Vietnam tersebut masuk ke Perairan Muara Berau pada tanggal 6 Desember 2021 sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu dilakukan pemanduan dengan posisi kapal masuk di Ship to Ship (STS) Muara Berau untuk merencanakan kegiatan loading batubara. Namun setelah adanya temuan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KKP Samarinda terkait hasil pemeriksaan kondisi ABK MV
VTO akhirnya, KSOP Samarinda melakukan karantina dengan status kapal dalam karantina. Hal itu dilakukan berdasarkan surat yang dikirimkan oleh KKP Samarinda tertanggal 6 Desember 2021.

“KSOP menghentikan semua kegiatan aktivitas bongkar muat di sana, sehingga kita tidak mengizinkan adanya kegiatan. Apakah kegiatan muatan ataupun kegiatan kapal lainnya. Jadi posisi kapal sedang di Muara Berau,” katanya.

Mengenai dokumen-dokumen kapal, disebutkan Capt Slamet Isyadi, pihaknya baru menerima surat permohonan kedatangan dari pihak perusahaan. Tetapi untuk kegiatan loading batubara belum diterima.

“Ini sudah kita sampaikan bahwa dengan adanya surat dari KKP ini yang jadi pegangan kita untuk aktivitas kapal. Jadi, kegiatan bisa dilakukan setelah kami menerima surat dari KKP bahwa kapal ini telah bebas karantina, baik crue maupun kapalnya,” terangnya.

Masih di tempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Samarinda Arief Hanafi menjelaskan, jika mengacu pada Permen Kumham Nomor 44 tahun 2015 tentang Alat Angkut beserta Kapal dan aturan terbaru Permen Nomor 27 tahun 2001 memuat larangan-larangan keluar masuknya orang asing di Indonesia. Namun kata dia, dari aturan tersebut juga mengecualikan bagi mereka yang masuk dalam kategori pengecualian.

“Ada larangan, tapi ada pengecualian yaitu pemegang Kitas, Deplomatik dan izin tinggal lainnya. Itu tidak dilarang, termasuk alat angkut yang masuk ke Indonesia. Kalau penjelasan crue yang harus berada di kapal, ada di penjelasan Permenkumham Nomor 44 tahun 2015. Jadi, imigrasi khusus untuk alat angkut tidak ada larangan” katanya.

Penulis : Oen

Editor   : M Jaya

 

Share