65 PPPK di Kecamatan Samboja Resmi Terima SK Pengangkatan

Mediaborneo.net, Kukar –   Sebanyak 65 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Acara berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Samboja.

Acara ini merupakan bagian dari proses Penyerahan SK PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024, sekaligus menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat pelayanan publik di wilayah Kecamatan Samboja.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Samboja Damsik, seluruh Kepala Seksi (Kasi), Kasubag Kecamatan Samboja, para Lurah, serta Kepala Desa se-Kecamatan Samboja.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah menaruh perhatian serius terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Camat Samboja, Damsik menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi kepada para PPPK yang telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi selama masa pengabdian sebagai tenaga honorer.

Dia menegaskan bahwa pengangkatan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab baru sebagai abdi negara yang profesional.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini menerima SK. Jadikan momen ini sebagai penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ingat, kesuksesan bukan berasal dari orang lain, melainkan dari diri kita sendiri,” ujar Damsik.

Dia menekankan bahwa disiplin kerja dan integritas pribadi merupakan nilai dasar yang harus dipegang teguh oleh setiap ASN. Sebab, di era sekarang ini, pelayanan publik tidak hanya dituntut cepat dan tepat, tetapi juga transparan, ramah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Kata Damsik, penyerahan SK PPPK ini menjadi simbol dari komitmen Pemerintah Daerah dalam menciptakan birokrasi yang kuat dan adaptif. Para PPPK yang diangkat berasal dari berbagai bidang tugas dan diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan, khususnya di Kecamatan Samboja.

Selain memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian, pengangkatan ini juga menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi panjang para tenaga honorer yang selama bertahun-tahun telah mengabdi tanpa lelah di garda terdepan pelayanan masyarakat.

Dengan diterimanya SK PPPK Tahun 2024, para pegawai kini memiliki landasan yang lebih kuat untuk mengembangkan karier dan kompetensi. Pemerintah berharap, para PPPK mampu menunjukkan kinerja optimal, menjunjung tinggi etika pelayanan, dan menjadi teladan dalam disiplin serta loyalitas terhadap negara.

“Keberadaan PPPK bukan semata-mata untuk mengisi kekosongan formasi, tetapi untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi, terutama dalam hal pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” pungkas Damsik. (ADV/Diskominfo Kukar)

Share
Exit mobile version