MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Tahap seleksi uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2022-2025 selesai dilaksanakan. Hasilnya, terdapat 7 nama peserta yang dinyatakan lulus dan 7 lainnya masuk dalam kategori cadangan.
Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus menjadi anggota KPID Kaltim periode 2022-2025 masing-masing adalah :
1. Ali Yamin Ishak.
2. Irwansyah.
3. Adji Novita Wida Vantina.
4. Dedy Pratama.
5. Tri Heriyanto.
6. Hajaturamsyah.
7. Hendro Prasetyo.
Sedangkan 7 nama peserta yang masuk dalam kategori cadangan, yaitu :
1. Sabir Ibrahim.
2. Muhammad Isnaini.
3. Devi Alamsyah.
4. DR Silviana Purwanti.
5. Dr Aji Eka Qomara YDH.
6. Bawon Kuatno.
7. Muhammad Syarifuddin.
Uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) calon anggota KPID Kaltim periode 2022-2025 tersebut dilaksanakan pada Selasa (7/12/2021) di ruang Jati Meeting Room, Hotel Grand Jatra Balikpapan. Diikuti oleh 21 orang peserta yang dinyatakan lulus di tahapan sebelumnya. Selanjutnya, melalui tahap Fit and Proper Test berhasil mendapatkan 7 peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan 7 lainnya masuk sebagai cadangan.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin membenarkan bahwa nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Tim Uji, Kelayakan dan Kepatutan Calon KPID Kaltim periode 2022-2025 dengan nomor surat : 04/UKK-KPID/SET-DPRD/XII/2021 tertanggal 7 Desember 2021 adalah benar.
“Iya, saya pastikan benar dan sah. Karena sudah ditandatangani oleh Ketua Komisi I,” ucapnya saat dikonfirmasi mediaborneo.net melalui pesan WhatsApp, Rabu sore (8/12/2021).
Hasil seleksi Fit and Proper Test calon KPID Kaltim tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
“Iya benar,” tegas M Udin.
Penulis : Oen
Editor : M Jay