Bongkar Muat Kayu di Tanjakan Gunung Manggah, Novan : Pemkot Sudah Menertibkan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Seketaris Komisi III DPRD Kota Samarinda Novan Syahronni Pasie meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menertibkan kembali aktivitas bongkar muat kayu yang ada di tanjakan Gunung Manggah di Jalan Otto Iskandardinata.

Kata dia, semenjak terjadinya kecelakaan maut beberapa tahun silam di lokasi tersebut, sudah diberlakukan pembatasan kendaraan bermuatan besar yang melintas, jam operasionalnya pun juga sudah diatur.

“Sebenarnya sudah dari kemaren terjadi kecelakaan tahun 2019 atau 2020 itu sudah diberlakukan pembatasan jam operasional untuk kendaraan besar, jadi sudah ada aturan jam operasional terkait lalu lintasnya”, katanya.

Tak hanya itu saja, keresahan pengguna jalan juga kerap muncul ketika adanya aktivitas bongkar muat kayu, hingga menyebabkan terjadinya kemacetan panjang, khususnya di jam-jam sibuk.

“Tingkat kemacetanya di sana pagi dan sore hari, ini yang perlu diwaspadai oleh masyarakat,”imbuhnya.

Menurut Novan, sebenarnya langkah dan upaya yang dilaksanakan oleh Walikota Samarinda saat ini sudah jauh lebih baik. Penertiban aktivitas pedagang yang berjualan di sepanjang jalur pun sudah mulai normal, ini dilakukan untuk memecah kecamatan yang kerap terjadi di wilayah itu.

Sebenarnya lanjut dia, Pemerintah Kota Samarinda sejak jauh hari sudah melakukan peringatan terkait bongkar muat kayu bekas tersebut.

“Terkait pembongkaran kayu memang posisi Pemkot Samarinda tidak tahu harus seperti apa, karena sudah pernah dilakukan dan mereka sudah mundur sesuai dengan kondisi”, ujarnya.

“Kalau aktivitas bongkar muat harusnya tidak boleh makanya nanti kita akan diskusikan lagi dengan Dinas Perhubungan terkait bongkar muat, karena mengganggu aktivitas arus lalu lintas karena di posiai tanjakan, pungkasnya. (Adv/Koko/Oen)

Share