MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) akan melaksanakan studi tiru ke DI Yogyakarta.
Menurutnya, hal ini perlu untuk dilaksanakan Pansus, guna menambah wawasan yang dapat menguatkan Raperda yang tengah disusun.
Dikatakan Seno Aji, perlu untuk memperhatikan kearifan lokal dalam Perda ini. Agar nantinya ketika disahkan dan diterapkan di lapangan tidak menimbulkan masalah.
“Kalau kearifan lokal sudah sejak awal kita menyampaikan bahwa studi tiru atau banding yang ada itu harus sesuai kearifan lokal yang ada di Kaltim. Mereka mau tidak mau, mau tidak suka harus menjalankan. Seperti di daerah Mahulu dan Kubar, mereka akan punya tunjangan daerah terpencil,” katanya.
Seno Aji menyebut, budaya-budaya yang ada di daerah harus disingkronkan dengan adanya Perda ini.
“Perda ini bertujuan untuk memayungi hukum dalam bertindak di lapangan, sehingga tidak dijegal oleh oknum-oknum karena kita sudah punya Perda,” imbuhnya. (Hk/M.Jay/Adv/DPRD Kaltim)