MEDIABORNEO.NET, KUKAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) memantapkan komitmennya untuk mengantarkan Kukar menjadi kota layak anak di tahun 2030.
Saat ini, Kukar masih berada di level madya dalam penilaian kota layak anak, namun tekad untuk mencapai level tertinggi terus berkobar.
“Kami telah mengikuti penilaian selama empat tahun berturut-turut, dan Kabupaten Kukar masih berada di posisi madya,” ungkap Saipul Anwar, Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan DP3A.
Penilaian kota layak anak dibagi menjadi empat tingkatan, yakni Pratama, Madya, Nindya, dan Utama. Kukar saat ini berada di level Madya, dan bertekad untuk terus mendaki tangga menuju level Utama.
Anwar menjelaskan, mencapai status kota layak anak membutuhkan kolaborasi yang kuat antar instansi pemerintah daerah, mulai dari tingkat kabupaten hingga ke desa-desa.
“Target kita adalah mencapai status kota layak anak di Kabupaten Kukar pada tahun 2030,” katanya.
Anwar mengatakan, peran DP3A tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan komitmen dan dukungan dari seluruh elemen pemerintah daerah, termasuk dalam hal program pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak secara menyeluruh.
“Dengan kerja keras dan sinergi dari semua pihak, saya yakin Kukar akan mencapai status kota layak anak pada tahun yang ditargetkan,” pungkasnya. (Adv/Dri/M Jay)