MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lima universitas terkemuka di Aula Kantor KPU Kalimantan Timur pada Senin (14/10/2024).
Lima universitas tersebut adalah Universitas Mulawarman, Universitas Widya Gama Mahakam, Universitas Tujuh Belas Agustus 1945, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, dan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur.
Kerja sama ini bertujuan untuk melakukan penelitian dan riset mendalam terkait penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Ketua KPU Kalimantan Timur, Fahmi Idris, didampingi oleh Anggota KPU yang membidangi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Iffa Rosita, membuka acara tersebut dengan penuh antusias.
Fahmi Idris, menyampaikan bahwa Pemilu Serentak yang baru saja dilaksanakan dinilai sangat sukses. Hal ini terlihat dari tingkat partisipasi masyarakat (parmas) yang mencapai target.
Namun, ia juga menekankan bahwa masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi lebih lanjut, khususnya faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi masyarakat yang belum maksimal di beberapa daerah.
“Kami sangat menghargai tingkat partisipasi pemilih yang tinggi dalam Pemilu Serentak 2024, namun kami juga menyadari pentingnya memahami penyebab partisipasi yang belum maksimal di beberapa wilayah. Melalui kerja sama dengan lima universitas ini, kami berharap dapat mendapatkan data yang lebih akurat dan komprehensif untuk memperbaiki kualitas pemilu di masa mendatang,” ujar Fahmi Idris.
Setelah penandatanganan perjanjian, kelima universitas akan langsung memulai penelitian dan riset sesuai tema yang telah ditentukan oleh KPU. Riset ini tidak hanya akan mengkaji faktor partisipasi pemilih, tetapi juga aspek-aspek lain dari penyelenggaraan Pemilu, termasuk transparansi, akurasi data pemilih, dan efektivitas sosialisasi pemilu di kalangan masyarakat.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kaltim untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.
Dengan menggandeng lembaga akademis, diharapkan hasil riset yang didapat dapat memberikan rekomendasi konkrit dan berbasis data untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa depan.
Pada kesempatan yang sama, Iffa Rosita menyatakan bahwa sinergi antara KPU dan dunia akademis sangat penting dalam proses evaluasi pemilu.
“Penelitian yang akan dilakukan oleh para akademisi ini diharapkan memberikan pandangan objektif dan ilmiah yang nantinya akan menjadi dasar bagi KPU dalam merumuskan kebijakan baru yang lebih baik,” jelasnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan masukan yang bernilai guna meningkatkan kualitas pemilu dan memastikan bahwa setiap suara masyarakat di Kalimantan Timur
dapat terwakili dengan baik. (Adv/Koko/M Jay)