Sinergi Kebijakan Distribusi LPG 3 Kg, Sekda Kaltim Apresiasi Forum Perlindungan Konsumen

MEDIABORNEO.NET, BALIKPAPAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, memberikan apresiasi kegiatan Forum Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga yang mengangkat tema “Sinergitas Kebijakan Distribusi dan Pengawasan LPG 3 Kg”.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Jatra Balikpapan, Selasa (29/10/2024), dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan, Pertamina Patra Niaga, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi (Perindagkop), yang bersama-sama membahas regulasi terbaru dalam penyaluran LPG 3 Kg.

Sri Wahyuni menegaskan, kebijakan baru yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024, mengharuskan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam setiap transaksi pembelian LPG 3 Kg, adalah langkah penting dalam mengatasi tantangan distribusi dan pengawasan.

“Ini adalah langkah yang sangat dinanti-nanti untuk menanggulangi permasalahan distribusi yang selama ini terjadi,” ungkapnya.

Pemprov Kaltim, menurutnya, telah membentuk Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian LPG 3 kg dan BBM bersubsidi, yang melibatkan berbagai pihak seperti kepala perangkat daerah, Pertamina, Hiswana Migas, Satpol PP, serta kepolisian.

Dalam penjelasannya, Sri Wahyuni menyoroti pentingnya tata tertib niaga dalam distribusi LPG 3 Kg. Ia menjelaskan bahwa meskipun telah ada aturan yang mengatur, masih terdapat pelanggaran di lapangan.

“Jika agen atau pangkalan melanggar aturan, izinnya bisa dicabut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sri Wahyuni menyebut, distribusi LPG 3 Kg harus diiringi dengan komitmen dari semua pihak terkait.

“Hanya agen atau pangkalan yang memiliki izin yang diperbolehkan menjual LPG 3 Kg,” tegasnya.

“Penting untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami peraturan ini,” lanjutnya.

Sekda Kaltim mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk segera membentuk tim pengawas dan pembina guna melakukan pengawasan dan pelatihan terkait pendistribusian LPG 3 Kg di daerah masing-masing. (Adv/Budi/M Jay)

Share