MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo, yang juga merupakan anggota Komisi II, angkat bicara terkait dampak penggunaan bahan bakar minyak (BBM) oplosan yang meresahkan masyarakat.
Hal ini muncul setelah kesepakatan yang dicapai untuk membuka bengkel yang ditunjuk oleh Pertamina sebagai langkah untuk menangani masalah yang ditimbulkan oleh BBM oplosan.
Menurut Sigit, langkah pembukaan bengkel ini dilakukan agar masyarakat dapat memeriksa kendaraannya yang diduga terdampak penggunaan BBM oplosan. Namun, ada kekhawatiran terkait prosedur yang diterapkan.
“Kesepakatan kemarin menyebutkan akan dibuka bengkel yang dibiayai oleh Pertamina, dan mereka akan mencari barang bukti di bengkel tersebut. Sebagai konsumen, kami tidak tahu pasti penyebab kerusakan. Maka dari itu, bengkel ini harus dapat memberikan jaminan layanan yang memadai,” kata Sigit.
Namun, dia menambahkan bahwa meskipun bengkel tersebut telah dibuka, pihaknya masih belum menerima kepastian mengenai tanggung jawab penuh dari Pertamina.
“Kami sudah mengonfirmasi bahwa hanya pemeriksaan yang diberikan, tanpa ada perbaikan gratis. Jika hanya sebatas pemeriksaan tanpa ada solusi nyata, kami tidak bisa menerima itu. Pertamina harus bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat BBM oplosan,” tegas Sigit.
Sebagai wakil rakyat, Sigit meminta Pertamina untuk segera memberikan klarifikasi mengenai mekanisme perbaikan dan jaminan bagi konsumen yang terdampak.
“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan lebih lanjut. Jika Pertamina ingin menjaga kepercayaan, mereka harus memastikan adanya solusi yang memadai untuk setiap kendaraan yang terdampak,” pungkasnya. (ADV/DPRD Kaltim)