Gratispol Kaltim, Solusi Jaminan Kesehatan Gratis bagi Warga Tak Tercover BPJS

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin

Mediaborneo.net, Samarinda –  Program jaminan kesehatan gratis bertajuk Gratispol yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sejak Februari 2025 terus menunjukkan progres menggembirakan.

Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan dari sistem perlindungan kesehatan nasional, terutama yang tidak terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

Dengan semangat inklusivitas, Gratispol hadir sebagai solusi nyata jaminan kesehatan untuk masyarakat Kaltim yang tidak memiliki akses terhadap asuransi kesehatan formal, seperti pelaku UMKM, pekerja sektor informal, hingga mereka yang sebelumnya dikeluarkan dari kepesertaan BPJS.

Jaya Mualimin, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, menegaskan bahwa program ini tidak hanya menyasar warga kurang mampu, tetapi juga siapa pun yang belum memiliki jaminan kesehatan.

“Program ini sudah berjalan sejak Februari, dan saat ini sekitar 5.000 orang sudah ter-cover. Gratispol memang dirancang khusus untuk masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, termasuk mereka yang sebelumnya dikeluarkan dari BPJS,” katanya.

Salah satu keunggulan program Gratispol Kaltim adalah prosedur pendaftaran yang sangat sederhana. Warga hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kaltim dan langsung datang ke kantor Dinas Kesehatan Provinsi. Tidak perlu proses rumit atau verifikasi panjang.

“Syaratnya hanya satu, ber-KTP Kaltim. Tidak perlu syarat lain. Silakan langsung ke Dinas Kesehatan,” ujar Jaya.

Selain itu, pelayanan kesehatan yang dibiayai Gratispol mencakup seluruh rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Dengan skema layanan setara BPJS Kesehatan kelas III, warga bisa mendapatkan perawatan tanpa khawatir terbebani biaya pengobatan.

Namun, Jaya menegaskan bahwa Gratispol bukan untuk menggantikan kewajiban perusahaan dalam memberikan jaminan kesehatan kepada karyawannya. Program ini tidak berlaku bagi warga yang sudah menjadi peserta BPJS melalui tempat kerja mereka.

“Yang sudah dicover oleh perusahaan tetap menjadi tanggung jawab perusahaan. Kami hanya membiayai masyarakat umum yang belum memiliki perlindungan kesehatan,” terangnya.

Dia mengimbau agar masyarakat aktif melaporkan jika menemukan perusahaan yang lalai dalam mendaftarkan karyawan mereka ke BPJS.

“Kalau ada perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban, silakan laporkan ke kami. Itu penting agar seluruh masyarakat bisa terlindungi sesuai dengan aturan,” katanya.

Program Gratispol Kaltim bukan sekadar inisiatif sosial, tetapi bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap kesehatan warganya. Dengan target menjangkau ribuan warga yang selama ini tidak memiliki jaminan kesehatan, program ini diharapkan mampu menutup kesenjangan layanan medis dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

“Harapannya semua masyarakat Kaltim bisa dijamin kesehatannya, tanpa ada yang tertinggal. Tidak boleh ada lagi yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan karena tidak punya jaminan,” tutup Jaya. (Koko/ADV/Diskominfo Kaltim)

Share