DPRD Samarinda Apresiasi Langkah Dinas Perdagangan Kendalikan Inflasi

Mediaborneo.net, Samarinda –   Komisi II DPRD Kota Samarinda menilai langkah-langkah yang diambil Dinas Perdagangan Kota Samarinda dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan laju inflasi daerah sudah cukup efektif.

Namun demikian, DPRD Samarinda menekankan pentingnya evaluasi kebijakan secara berkala agar strategi yang diterapkan tetap adaptif terhadap dinamika pasar.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Dovianto, usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Dinas Perdagangan di ruang rapat gabungan Gedung DPRD Samarinda, Selasa (1/7/2025).

“Kalau selama ini, Dinas Perdagangan Kota Samarinda sudah cukup baik dalam menjalankan fungsinya, terutama dalam menjaga stabilitas harga agar tidak terjadi inflasi. Mereka juga punya bidang khusus yang menangani hal itu,” kata Rusdi.

Menurutnya, Dinas Perdagangan Samarinda bersikap cepat dan tanggap, khususnya saat mendekati momen-momen krusial seperti hari besar keagamaan atau tahun ajaran baru. Salah satu upaya yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adalah pelaksanaan pasar murah di Samarinda yang dilakukan secara rutin di berbagai lokasi strategis.

“Kita melihat pada saat-saat tertentu memang ada kenaikan harga. Tapi teman-teman dari Dinas Perdagangan cepat mengantisipasi. Biasanya mereka langsung gelar pasar murah,” katanya.

Rusdi menilai, keberadaan pasar murah bukan hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kehadiran negara dalam menjaga kestabilan ekonomi warga.

Meski capaian tersebut patut diapresiasi, Rusdi mengingatkan bahwa pasar bersifat fluktuatif dan bisa dipengaruhi oleh banyak faktor eksternal—baik dari skala regional, nasional, hingga global.

“Evaluasi tetap harus dilakukan. Karena fluktuasi harga itu bisa dipengaruhi banyak faktor. Jadi kita di DPRD juga siap mendukung lewat pengawasan dan kebijakan yang diperlukan,” tegasnya.

Untuk itu, DPRD Samarinda mendorong adanya evaluasi rutin dan perencanaan jangka panjang yang tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dan berbasis data, guna memperkuat kebijakan pengendalian inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.

Komisi II juga membuka ruang kolaborasi berkelanjutan bersama Dinas Perdagangan guna memastikan pengawasan lebih optimal, serta agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (ADV/DPRD Samarinda)

Share