DPRD Samarinda Soroti Polemik Izin Rumah Ibadah di Sungai Keledang, Minta Evaluasi Menyeluruh

Mediaborneo.net, Samarinda –   Polemik pembangunan rumah ibadah di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, kembali menjadi sorotan publik.

DPRD Kota Samarinda melalui Komisi I menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proses perizinan yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan administratif.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan keprihatinannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa, 8 Juli 2025. Ia menilai bahwa dokumen permohonan awal yang diajukan tidak secara eksplisit menyebutkan tujuan pendirian rumah ibadah, sehingga menimbulkan ambiguitas dalam penafsiran.

“Bahasa yang digunakan dalam permohonan terkesan tidak tegas. Ini bisa memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ungkap Samri, legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Meskipun pembangunan rumah ibadah tersebut telah mendapat rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Samri menekankan bahwa kejelasan redaksional dan transparansi proses perizinan sejak awal sangat penting untuk menghindari polemik di kemudian hari.

Menurutnya, peninjauan kembali dokumen ini bukan bertujuan untuk menghambat proses pembangunan, melainkan memastikan bahwa rumah ibadah yang didirikan benar-benar mendapat dukungan masyarakat dan tidak menimbulkan kegaduhan sosial.

“Prinsipnya adalah kenyamanan bersama. Kita ingin warga Kristiani bisa beribadah dengan tenang, tanpa tekanan, dan dalam suasana harmonis dengan lingkungan sekitar,” katanya.

Samri menegaskan pentingnya penyelesaian melalui dialog dan musyawarah, ketimbang langsung membawa persoalan ke ranah hukum. Ia mengajak semua pihak untuk menjunjung asas kejujuran dan keterbukaan.

“Jika memang ada indikasi manipulasi data atau intervensi pihak tertentu, hal itu harus diungkap. Proses ini harus bersih dari tekanan,” tegasnya.

RDP tersebut diharapkan menjadi wadah refleksi dan solusi bersama, guna menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Samarinda. DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal proses perizinan rumah ibadah agar berjalan sesuai regulasi dan semangat toleransi. (ADV/DPRD Samarinda)

Share