Mediaborneo.net, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mulai memproses pembahasan awal terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026, dalam rapat internal Badan Anggaran DPRD Samarinda pada Senin (4/7/2025).
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa tahapan awal difokuskan untuk menyusun jadwal dan pembahasan internal di kalangan DPRD sebelum masuk ke tahap dialog eksternal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda.
“Masih jadwal pembahasan, kita baru terima KUA-PPAS kemarin. DPR sekarang menyusun jadwal dan persiapan untuk pembahasan internal, setelah itu baru secara eksternal dengan TAPD Kota Samarinda,” ujarnya.
Ia menyebut dokumen KUA-PPAS yang disampaikan Pemkot berisi gambaran umum anggaran sekitar Rp5 triliun. Namun, pihaknya belum melihat secara rinci program-program prioritas yang ditawarkan dalam dokumen tersebut.
“Sebenarnya sudah tahu, tapi kita belum melihat secara menyeluruh. Secara umum kurang lebih Rp5 triliun,” jelas Samri.
Menurutnya, salah satu fungsi utama DPRD adalah memastikan bahwa arah kebijakan dan program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia mencontohkan aspirasi publik yang menginginkan penanggulangan banjir, namun belum tentu tercermin dalam kebijakan anggaran yang diajukan pemerintah.
“Kita akan melihat apakah kebijakan pembangunannya sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Misalnya masyarakat meminta penanggulangan banjir. Tapi programnya justru fokus pada Teras Samarinda. Ini yang perlu kita koreksi,” tegasnya.
Samri juga menyoroti pentingnya menimbang urgensi setiap usulan anggaran yang masuk, serta memastikan aspirasi hasil reses DPRD tidak dikesampingkan.
“Kalau ada usulan pembangunan, kita akan tanyakan apa urgensinya bagi masyarakat. Itu semua termasuk aspirasi DPR, yang kita serap melalui reses. Kita lihat juga apakah aspirasi masyarakat tercakup dalam KUA-PPAS ini,” katanya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa kegiatan reses menjadi wadah utama dalam menyerap keinginan warga secara langsung. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa apakah hasil reses tersebut benar-benar diakomodasi dalam kebijakan anggaran.
“Dalam reses itulah sebenarnya aspirasi masyarakat yang sesungguhnya. Kita berhadapan langsung dengan masyarakat, dan mereka menyampaikan keinginan mereka. Ini kita sampaikan ke pemerintah, lalu kita lihat apakah sudah diakomodasi,” ungkapnya.
Samri mengingatkan pentingnya keseimbangan antara program prioritas wali kota sebagai kepala daerah terpilih, dengan suara masyarakat sebagai pihak yang dipimpin.
“Kalau usulan kita disampingkan dan program pemerintah yang dikedepankan, harus ada keseimbangan. Program wali kota memang penting, tapi tidak boleh mengabaikan aspirasi masyarakat sebagai rakyat yang dipimpin,” pungkasnya. (Mela/Adv/DPRD Samarinda)