Mediaborneo.net, Samarinda – Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah menegaskan komitmen lembaganya dalam memastikan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal itu disampaikannya usai DPRD Samarinda bersama Wali Kota resmi menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pekan ini.
“Langkah ini menjadi komitmen kami untuk memastikan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat. DPRD hadir bukan hanya untuk mengesahkan angka, tetapi juga menjaga setiap rupiah agar memberi manfaat nyata bagi warga,” tegas Helmi Abdullah.
Dalam rancangan yang telah disepakati, APBD Samarinda 2025 mengalami penyesuaian dengan pengurangan sebesar Rp50,2 miliar dari total sebelumnya Rp5,85 triliun, sehingga menjadi sekitar Rp5,80 triliun. Meski terjadi pemangkasan belanja, kabar baiknya pendapatan daerah justru mengalami peningkatan sebesar Rp165,3 miliar. Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta tambahan transfer dari pemerintah pusat.
Helmi menambahkan, penyesuaian ini menunjukkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mengelola keuangan daerah secara efisien dan tepat sasaran.
“Dengan peningkatan PAD dan dukungan pusat, kami optimistis APBD 2025 akan semakin responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Samarinda,” ujarnya.
Langkah DPRD Samarinda ini sekaligus menjadi bukti nyata peran strategis parlemen daerah dalam memastikan APBD Samarinda 2025 tidak hanya sekadar angka, tetapi juga instrumen penting untuk kemajuan kota dan peningkatan kualitas hidup warganya. (Koko/ADV/DPRD Samarinda)