Mediaborneo.net, Samarinda – Proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda yang kini memasuki tahap akhir menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Meski pembangunan fisik pasar terus dikebut, kekhawatiran muncul soal nasib pedagang lama yang berpotensi tersingkir akibat praktik percaloan atau makelar lapak.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda wajib menjamin kios-kios hasil pembangunan tidak jatuh ke tangan yang salah.
Menurutnya, pasar yang baru dan megah tidak akan berarti apa-apa bila pedagang asli tidak mendapat tempat kembali.
“Pasar boleh saja terlihat modern, tapi kalau pedagang lama tidak dapat kios, itu jelas gagal. Pemerintah harus tegas dan transparan dalam proses pendataan,” tegas Iswandi.
Iswandi mengungkapkan, proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda yang semula ditargetkan rampung pada Mei 2025 mengalami keterlambatan akibat adanya adendum pekerjaan. Kondisi ini membuat DPRD mendesak agar pendataan dan verifikasi pedagang lama segera diselesaikan sebelum pembagian kios dilakukan.
“Kami meminta pendataan dilakukan secara terbuka, melibatkan perwakilan pedagang, agar tidak ada kecurigaan. Jangan sampai kios justru dikuasai pihak yang tidak berhak,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mengingatkan, pemerintah perlu mengubah pola kerja yang selama ini cenderung reaktif. Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih baik daripada menunggu persoalan muncul di kemudian hari.
DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal proses revitalisasi Pasar Pagi Samarinda hingga selesai. Iswandi menegaskan, tujuan utama proyek ini adalah menata pasar tradisional agar lebih layak dan nyaman tanpa mengorbankan pedagang kecil yang telah lama menggantungkan hidupnya di sana.
“Revitalisasi seharusnya membawa manfaat, bukan menambah masalah baru. Pemerintah harus hadir memastikan keadilan bagi seluruh pedagang lama,” pungkas Iswandi. (Han/ADV/DPRD Samarinda)












