Mediaborneo.net, Samarinda – Kebutuhan tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Samarinda semakin mendesak seiring pertumbuhan penduduk yang terus meningkat. Namun, rencana pembangunan sejumlah TPU baru masih terhambat akibat penolakan sebagian warga di beberapa kecamatan.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan pentingnya dukungan masyarakat agar program penyediaan lahan pemakaman bisa berjalan lancar. Ia menilai, kerja sama antara warga dan pemerintah menjadi kunci utama dalam merealisasikan fasilitas publik yang sangat dibutuhkan ini.
“Kalau terus ditolak, pemerintah akan kesulitan mencari lokasi alternatif. Padahal kebutuhan TPU tidak bisa ditunda,” ujar Samri.
Salah satu solusi yang tengah digodok ialah hibah lahan seluas empat hektare dari PT Bukit Baiduri Estate (BBE) di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Perusahaan tersebut disebut siap menyerahkan tanah untuk dijadikan TPU Samarinda.
Samri mendorong Pemerintah Kota Samarinda segera menindaklanjuti proses hibah ini dengan mempercepat legalisasi dan penetapan status lahan sebagai aset daerah. Dengan begitu, pengelolaan TPU bisa dilakukan secara terencana dan menghindari polemik di masa depan.
“Perusahaan sudah menunjukkan niat baik dengan hibah lahan. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah bersama masyarakat memastikan proses ini berjalan tanpa hambatan,” katanya.
Keberadaan TPU, kata dia, merupakan kebutuhan dasar semua warga, tanpa terkecuali. Ia berharap masyarakat tidak lagi memperpanjang penolakan terhadap pembangunan lahan pemakaman.
“TPU adalah fasilitas publik yang pada akhirnya akan digunakan oleh semua orang. Jangan sampai kebutuhan mendasar ini terhambat karena kurangnya dukungan,” tegasnya. (Han/Adv/DPRD Samarinda)












