Mediaborneo.net, Samarinda – Lonjakan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas dalam dua tahun terakhir menjadi alarm serius bagi Polresta Samarinda. Meski jumlah kecelakaan tercatat menurun 5 persen, korban meninggal dunia justru meningkat drastis hingga mencapai 75
persen.
Kondisi ini mendorong Polresta Samarinda memperketat upaya pengamanan jalan melalui pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025, yang resmi dimulai pada Senin (17/11/2025).
Apel gelar pasukan digelar di Lapangan Mako Polresta Samarinda dan dipimpin Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, S.I.K. Kegiatan ini diikuti jajaran pejabat utama, Kapolsek se-Kota Samarinda, unsur TNI, Pemerintah Kota, Jasa Raharja, serta satuan-satuan pendukung lain.
Kehadiran Dandenpom VI/I Samarinda, perwakilan Kodim 0901 Samarinda, dan Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Kaltim menunjukkan kuatnya sinergi lintas institusi dalam menekan kasus lakalantas.
Dalam amanatnya, AKBP Heri menegaskan bahwa Operasi Zebra Mahakam 2025 yang berlangsung pada 17–30 November 2025 merupakan langkah strategis untuk menurunkan risiko kecelakaan, sekaligus memastikan kesiapan lalu lintas menjelang masa libur panjang dan Operasi Lilin Mahakam 2025.
Operasi ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat”, dengan pendekatan preemtif, preventif, edukatif, dan penegakan hukum yang tetap mengutamakan aspek humanis.
Selain persoalan fatalitas, data menunjukkan jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat hingga 124 persen, menandakan rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan jalan raya. Fenomena ini menjadi alasan kuat bagi Polresta Samarinda untuk memperluas pengawasan serta meningkatkan kehadiran petugas di titik-titik rawan kecelakaan.
Guna menekan potensi kecelakaan dan pelanggaran, Polresta Samarinda memfokuskan penindakan pada sembilan jenis pelanggaran prioritas, yaitu:
1.Penggunaan handphone saat berkendara
2.Pengemudi di bawah umur
3.Membawa penumpang lebih dari satu orang pada sepeda motor
4.Tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman
5.Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Pelanggaran batas kecepatan
8. Kendaraan over dimensi dan overload (ODOL)
10.Pelanggaran hak utama kendaraan tertentu
Penegakan aturan akan menggunakan ETLE Mobile serta dukungan tilang manual untuk memastikan penindakan berjalan efektif.
Apel gelar pasukan berjalan tertib dan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta. Polresta Samarinda kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara, sebagai kunci mengurangi angka kecelakaan di kota Samarinda. (Han/M Jay)












