Pengedar Sabu Kepergok di Jalur Pelabuhan Samarinda, Polisi Bongkar Modus Jalur Logistik

Mediaborneo.net, Samarinda –   Peredaran narkotika di kawasan vital pelabuhan kembali terbongkar. Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda sukses menggagalkan upaya peredaran sabu dengan menangkap seorang pria berinisial A (31) yang kedapatan membawa 22 paket sabu siap edar di kawasan Jalan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Sabtu malam (10/1/2026).

Pengungkapan kasus narkoba Samarinda ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi sabu di jalur truk kontainer pelabuhan, area yang selama ini menjadi pusat distribusi logistik. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Opsnal dengan penyelidikan intensif.

Sekitar pukul 22.50 Wita, gerak-gerik pelaku yang mondar-mandir di sebuah warung sembako menarik perhatian petugas. Tak butuh waktu lama, polisi langsung melakukan pemeriksaan badan. Hasilnya, petugas menemukan 22 bungkus sabu seberat total 10,41 gram yang disembunyikan di kantong jaket sebelah kiri pelaku.

Tak hanya sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp100.000 hasil transaksi, satu unit handphone, serta sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui sabu tersebut merupakan pesanan pihak lain dan dirinya telah berulang kali terlibat transaksi narkoba.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika di kawasan pelabuhan.

“Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkotika, terlebih di jalur logistik pelabuhan yang menjadi nadi perekonomian. Penangkapan ini berkat peran aktif masyarakat, dan penyelidikan akan terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan di atasnya,” tegas AKP Yusuf.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda dan dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan demi memutus mata rantai peredaran narkoba di Samarinda, khususnya di kawasan pelabuhan yang rawan disalahgunakan jaringan gelap narkotika. (Han/M Jay)

Share