Mediaborneo.net, Samarinda – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk memberikan pengarahan langsung kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa, Kamis (22/1/2026).
Dalam arahannya, Jaksa Agung memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi Kejaksaan Kalimantan Timur dalam menjaga profesionalisme dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Kunjungan ini juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda prioritas pemerintah 2024-2029, khususnya terkait reformasi hukum dan pemberantasan korupsi, sebagai bagian dari upaya menyongsong Indonesia Emas 2045.
Salah satu sorotan utama Jaksa Agung adalah kinerja organisasi dan pengelolaan anggaran. Pada 2025, penyerapan anggaran Kejati Kalimantan Timur mencapai 97,12 persen, angka yang dianggap sangat baik. Jaksa Agung menekankan bahwa pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan adalah fondasi utama tata kelola organisasi yang optimal.
“Meski ada penyesuaian anggaran tahun 2026, setiap satuan kerja harus tetap menjaga kualitas realisasi anggaran dan mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tahun lalu telah melampaui target,” tegasnya.
Dalam aspek penegakan hukum, Jaksa Agung memberikan perhatian khusus pada kasus tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, Kejaksaan Kalimantan Timur telah berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp18 miliar.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk menuntaskan tunggakan perkara korupsi, terutama kasus lama, serta mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui pelacakan dan penyitaan aset.
“Penanganan korupsi tidak boleh hanya fokus pada kasus kecil seperti Dana Desa. Harus berani menyasar perkara besar yang berdampak luas bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga meminta Kejaksaan Kalimantan Timur mengawal proyek strategis nasional dan daerah, termasuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, agar terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran.
Selain itu, pengawasan ketat terhadap potensi aktivitas ilegal di hutan dan pertambangan menjadi sorotan penting. Kalimantan Timur dikenal memiliki sumber daya alam melimpah, namun rawan terhadap perambahan hutan tanpa izin.
Menutup arahannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme, terutama di era media sosial.
“Gunakan media sosial untuk menyebarkan informasi positif kinerja Kejaksaan dan hindari konten yang merusak marwah institusi,” pesannya. (Oen/M Jay)












