H Baba: Perda Pendidikan Pancasila Jadi Benteng Moral Warga Balikpapan

Mediaborneo.net, Balikpapan-   Anggota DPRD Kalimantan Timur, H Baba, menegaskan bahwa Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan benteng moral masyarakat di tengah derasnya arus perubahan sosial. Hal itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Ke-2 Tahun 2026 di Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Sabtu malam (7/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 20.00 Wita di RT 68 Kelurahan Sepinggan tersebut dihadiri warga setempat dan masyarakat sekitar yang mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian.

“Pancasila bukan hanya hafalan, tapi harus menjadi sikap hidup. Inilah yang ingin kita kuatkan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2023,” ujar H Baba, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan.

Menurut H Baba, tantangan bangsa saat ini tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga persoalan karakter dan moral masyarakat.

“Kalau nilai Pancasila luntur, maka persatuan akan rapuh. Karena itu, pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan harus terus kita gaungkan,” tegasnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan Kaltim II Kota Balikpapan ini menjelaskan bahwa sosialisasi perda menjadi sarana penting untuk mendekatkan produk hukum daerah kepada masyarakat.

“Perda ini dibuat untuk masyarakat. Maka masyarakat harus tahu isinya, memahami tujuannya, dan ikut mengawal pelaksanaannya,” kata H Baba.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam menanamkan nilai kebangsaan kepada generasi muda.

“Anak-anak belajar pertama kali di rumah dan di lingkungan. Jika orang tua dan masyarakat memberi contoh yang baik, nilai Pancasila akan tumbuh dengan sendirinya,” ujarnya.

Sosialisasi ini menghadirkan Narasumber Johan’s Iskandar, dosen Universitas Balikpapan (Uniba), yang memaparkan substansi Perda Nomor 9 Tahun 2023 secara lugas dan mudah dipahami. Kegiatan dipandu oleh Moderator Siti Aminah.

Dalam sesi dialog, H Baba kembali menegaskan bahwa keberhasilan perda sangat bergantung pada keterlibatan aktif warga.

“Kami di DPRD tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat adalah kunci agar Perda Pendidikan Pancasila ini benar-benar hidup di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan dan masukan yang disampaikan terkait penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

Menutup kegiatan, H Baba mengajak seluruh warga Kelurahan Sepinggan untuk terus menjaga kerukunan dan memperkuat semangat kebangsaan.

“Mari kita rawat Balikpapan sebagai kota yang rukun, toleran, dan berlandaskan Pancasila,” pungkasnya. (Setyawan/M Jay)

Share