penggelapan Aksi mobil di Kutai Kartanegara (Kukar) terbongkar setelah Tim Garangan Kepolisian Sektor Loa Janan meringkus seorang pria berinisial AM (26), Kamis (13/5/2026).
Warga Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan itu ditangkap di Cafe Lipan Hill, Kelurahan Harapan Baru. Saat diamankan, polisi juga menemukan senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarung berwarna cokelat.
Kapolres Kepolisian Resor Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Kepolisian Sektor Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan, kasus ini bermula pada Minggu malam, 8 Maret 2026.
Korban saat itu sedang mencari orang yang bersedia mengantarkannya ke Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Pelaku menawarkan jasa antar dengan bayaran Rp150 ribu.
Usai perjalanan, korban meminta pelaku untuk menitipkan Toyota Rush miliknya di rumah seorang rekannya berinisial HM. Namun, amanat itu justru dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan beserta STNK tanpa seizin pemilik.
Lima hari kemudian, korban menyadari mobilnya hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Penyelidikan membawa Tim Garangan kepada AM. Dari pengakuannya, Toyota Rush itu telah digadaikan seharga Rp20 juta kepada seorang pria berinisial EI.
Kendaraan korban akhirnya ditemukan di pinggir jalan wilayah Bontang Utara, Bontang. Sementara EI kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Unit Reskrim Kepolisian Sektor Loan Janan.
“Saat ini pelaku AM sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek. (Ann/M Jay)












