Fraksi Demokrat-PPP DPRD Kaltim Luruskan Isu Hak Angket

Mediaborneo.net, Samarinda –   Fraksi Demokrat-PPP DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi di tengah polemik rapat paripurna yang membahas usulan hak angket terhadap Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud.

Penegasan itu disampaikan Ketua Fraksi Demokrat-PPP, Agus Aras, untuk meluruskan anggapan bahwa ketidakhadiran salah satu anggota fraksinya merupakan bentuk sikap politik.

Menurut Agus, Fraksi Demokrat-PPP tetap memenuhi tanggung jawabnya dengan menghadirkan mayoritas anggota dalam rapat paripurna yang digelar pada 10 Juni 2026.

Dari empat anggota fraksi, tiga di antaranya hadir mengikuti agenda DPRD, sedangkan satu anggota, Andi Faisal Assegaf, berhalangan karena alasan kesehatan.

“Perlu dipahami bahwa Fraksi Demokrat-PPP tetap hadir dalam rapat paripurna. Tiga anggota kami mengikuti jalannya rapat sesuai tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD,” ujar Agus Aras saat ditemui di Samarinda, Senin (29/6/2026).

Ia mengatakan, munculnya berbagai spekulasi setelah rapat paripurna ditunda akibat tidak terpenuhinya kuorum mendorong fraksinya memberikan penjelasan kepada publik.

Agus menilai informasi yang beredar perlu diluruskan agar masyarakat tidak menarik kesimpulan yang keliru.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa ketidakhadiran salah satu anggota kami merupakan sikap politik fraksi. Itu tidak benar,” katanya.

Agus menjelaskan, Andi Faisal Assegaf memang tidak dapat menghadiri rapat karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan. Karena itu, absennya Andi Faisal sama sekali tidak berkaitan dengan pembahasan usulan hak angket maupun dinamika politik yang berkembang di DPRD Kalimantan Timur.

“Pak Andi Faisal sedang dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk mengikuti agenda kedewanan. Itu murni karena faktor kesehatan,” terangnya.

Agus menyebut kehadiran dirinya bersama Husin Djufri dan Nurhadi Saputra menjadi bukti bahwa Fraksi Demokrat-PPP tetap menghormati mekanisme kelembagaan DPRD. Ia memastikan fraksinya tidak pernah menginstruksikan anggotanya untuk tidak menghadiri rapat ataupun mengambil sikap tertentu terhadap agenda paripurna.

“Tidak ada arahan politik untuk tidak hadir. Kami tetap menjalankan fungsi kami sebagai unsur legislatif. Kehadiran tiga anggota fraksi sudah menunjukkan komitmen tersebut,” tegas Agus.

Ia juga mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara objektif dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Menurutnya, setiap anggota DPRD juga memiliki kondisi yang sewaktu-waktu dapat menghambat pelaksanaan tugas, termasuk karena alasan kesehatan.

“Kami berharap publik memahami situasi yang sebenarnya. Jangan mengaitkan kondisi kesehatan seseorang dengan isu politik yang belum tentu benar,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur yang mengagendakan pembahasan usulan hak angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud terpaksa ditunda setelah jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum.

Dari total 55 anggota DPRD, hanya 32 anggota yang hadir sehingga pembahasan belum dapat dilanjutkan sesuai ketentuan tata tertib DPRD.

Menanggapi hal tersebut, Agus kembali menekankan bahwa persoalan kuorum merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD dan tidak bisa dibebankan kepada satu orang anggota yang sedang mengalami gangguan kesehatan.

“Yang ingin kami luruskan adalah ketidakhadiran Pak Andi Faisal tidak ada kaitannya dengan sikap Fraksi Demokrat-PPP terhadap usulan hak angket. Beliau memang sedang sakit dan tidak memungkinkan hadir. Itu fakta yang sebenarnya,” pungkasnya. (Han/M Jay)

Share