Mediaborneo.net, Kubar – Kesadaran hukum di kalangan pelajar tidak selalu harus disampaikan melalui teori di ruang kelas. Di Kutai Barat, sejumlah siswa justru menuangkan kepedulian terhadap persoalan hukum dan sosial melalui karya inovatif dalam ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2026.
Ajang tersebut berlangsung di Aula SMKN 1 Sendawar, Kutai Barat, Selasa (11/8/2026). Sebanyak sembilan tim dari jenjang SMA sederajat ambil bagian dalam kompetisi yang mempertemukan pelajar laki-laki dan perempuan dari berbagai sekolah di wilayah tersebut.
“Kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda sebagai penerus bangsa yang sadar hukum,” ujar Basri Hatimbulan Harahap, S.E., S.H., M.H., Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Menariknya, peserta tidak hanya diuji melalui kemampuan berbicara atau menjawab persoalan hukum. Mereka sebelumnya diminta menghasilkan karya tulis inovatif dengan bimbingan guru pendamping dan pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen.
“Para pelajar diharapkan tidak hanya mengetahui hukum, tetapi juga mampu melihat persoalan yang ada di lingkungan mereka dan menghadirkan gagasan yang positif,” kata Basri.
Persoalan judi daring menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam kompetisi tersebut. Tim SMAN 1 Jempang, Merleo Bang Maryanto dan Wulanda Kotamena, berhasil meraih juara pertama setelah mengusung karya SADAR (Siswa Anti Judi Daring). Gagasan itu menawarkan empat strategi edukasi untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam judi daring.
“Kami ingin kegiatan ini menjadi sarana untuk menularkan hal-hal positif dan bermanfaat kepada masyarakat,” tutur Basri.
Sementara itu, SMKN 1 Sendawar menunjukkan bahwa persoalan kehidupan digital juga menjadi perhatian serius di kalangan pelajar. Adinda Syifa Nurrahmah dan rekannya meraih juara kedua melalui gagasan Pesona Digital, yang menitikberatkan pada pembentukan sikap sopan, kritis, dan bijak dalam menggunakan media sosial.
“Pelajar merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujar Basri.
Isu kenakalan remaja juga dikemas dengan pendekatan yang lebih dekat dengan dunia siswa. Muhammad Ferdiyan Nur dan Siti Raiyah dari SMKN 1 Sendawar meraih juara ketiga melalui Utares atau Ular Tangga Remaja Cerdas, sebuah media edukasi yang dirancang sebagai sarana pencegahan kenakalan remaja.
“Kami berharap para pelajar yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah masing-masing,” ungkap Basri.
Ketiga tim terbaik tersebut mendapatkan uang pembinaan, piagam, dan plakat. Juara pertama menerima Rp4,5 juta, juara kedua Rp3,5 juta, dan juara ketiga Rp2,5 juta. Namun, penghargaan tersebut bukan menjadi akhir perjalanan mereka.
Para juara tingkat Kabupaten Kutai Barat akan kembali membawa nama daerah dalam kompetisi Duta Pelajaran Sadar Hukum tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Mereka akan berhadapan dengan para juara dari kabupaten dan kota lainnya di Kaltim.
“Kami berharap pengalaman ini dapat membentuk karakter pelajar agar mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat,” kata Basri.
Melalui ajang tersebut, pesan kesadaran hukum disampaikan dengan bahasa yang lebih dekat dengan generasi muda. Dari isu judi daring, etika bermedia sosial hingga pencegahan kenakalan remaja, para pelajar Kutai Barat menunjukkan bahwa kepedulian terhadap hukum dapat diwujudkan melalui kreativitas.
“Jika nilai-nilai positif tersebut dapat ditularkan kepada lingkungan sekitar, maka ketertiban dan ketentraman umum akan semakin terpelihara,” pungkas Basri Hatimbulan Harahap. (Romel/M Jay)












