Mediaborneo.net, Kubar – Isu judi daring yang semakin dekat dengan kehidupan generasi muda menjadi perhatian dalam Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2026.
Lewat gagasan bertajuk “Pencegahan Judi Daring melalui Program PAGI (Pelajar Anti Gambling di Era Digital)”, pasangan pelajar SMAN 1 Long Hubung, Berlian Fallentino dan Bunga Lestari, berhasil keluar sebagai juara pertama dalam ajang tersebut.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum berlangsung di Aula SMKN 1 Sendawar, Kutai Barat, Rabu (12/8/2026).
Kompetisi ini diikuti empat tim pelajar dari sejumlah sekolah di Kabupaten Mahakam Ulu.
Masing-masing tim beranggotakan satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan. Sebelum mengikuti tahapan kompetisi tingkat kabupaten, peserta terlebih dahulu menyusun karya tulis inovatif yang berkaitan dengan persoalan hukum dan kehidupan pelajar.
Proses penyusunan karya tersebut tidak dilakukan sendirian. Para peserta mendapat bimbingan dari guru pendamping serta pendampingan dari Kejaksaan Negeri setempat melalui bidang intelijen.
Setelah melalui proses seleksi, empat tim terbaik kemudian berhak tampil dalam pemilihan tingkat Kabupaten Mahakam Ulu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang diwakili Koordinator pada Kejati Kaltim, Bambang Hatimbulan Han, mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar kompetisi untuk mencari pelajar berprestasi.
Menurutnya, ajang Duta Pelajar Sadar Hukum diharapkan mampu membentuk generasi muda yang memahami pentingnya hukum sekaligus berani membawa pesan positif ke lingkungan sekitarnya.
“Melalui kegiatan ini diharapkan lahir generasi muda sebagai penerus bangsa, khususnya pelajar-pelajar sadar hukum yang dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai lingkungan sekolah menjadi salah satu tempat strategis untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Karena itu, pelajar yang terpilih diharapkan tidak berhenti pada prestasi pribadi.
“Para duta pelajar diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah masing-masing dan menularkan hal-hal positif serta bermanfaat kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman di tengah masyarakat.
“Dengan kesadaran hukum yang semakin baik, kita berharap ketertiban dan ketenteraman umum dapat terus terpelihara dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.
Dari hasil penilaian, SMAN 1 Long Hubung berhasil mengamankan posisi pertama melalui pasangan Berlian Fallentino dan Bunga Lestari.
Keduanya mengusung karya inovatif berjudul “Pencegahan Judi Daring melalui Program PAGI (Pelajar Anti Gambling di Era Digital)”. Gagasan tersebut mengangkat persoalan judi online yang dinilai menjadi salah satu tantangan serius bagi generasi muda di tengah perkembangan teknologi digital.
Posisi kedua diraih SMAN 1 Long Bagun melalui pasangan Jose Valentino Jiu dan Maria Miranda Tising. Keduanya menghadirkan karya bertajuk “Kakak Asuh: Solusi Kreatif AMAN (Anti Maling, Anti Nindas) di SMA Negeri 1 Long Bagun.”
Sementara itu, SMAN 1 Long Apari menempati peringkat ketiga. Pasangan Fransiska Anying dan Yogi Yulianus Ajang membawa karya berjudul “SENYUM SMANLA: Inovasi Program Pencegahan Kenakalan Remaja Guna Mewujudkan Zero Bad Vibes di SMA Negeri 1 Long Apari.”
Para pemenang mendapatkan penghargaan berupa uang pembinaan, piagam, dan plakat. Juara pertama memperoleh Rp4,5 juta, juara kedua Rp3,5 juta, sedangkan juara ketiga menerima Rp2,5 juta.
Prestasi di tingkat kabupaten tersebut bukan menjadi akhir perjalanan bagi para pemenang. Juara I, II, dan III nantinya akan kembali berkompetisi pada tingkat Provinsi Kalimantan Timur bersama para pemenang dari kabupaten dan kota lainnya.
Ajang Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Mahakam Ulu 2026 pun diharapkan tidak berhenti sebagai perlombaan tahunan. Kehadiran para duta diharapkan mampu membawa pesan kesadaran hukum lebih dekat kepada pelajar, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul di era digital.
“Pelajar merupakan bagian penting dari generasi penerus bangsa. Karena itu, mereka perlu dibekali pemahaman hukum agar mampu menjadi contoh yang baik dan membawa perubahan positif di lingkungannya,” pungkasnya. (Romel/M Jay)












