Narkoba Masuk Sekolah, DPRD Samarinda Dorong Deteksi Sejak SPMB

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar.

Mediaborneo.net, Samarinda –   Lingkungan sekolah di Samarinda kini menghadapi tantangan yang tidak bisa dianggap ringan. Temuan 12 pelajar SMP positif narkoba dalam pemeriksaan urine BNN Kota Samarinda menjadi pengingat bahwa pencegahan perlu dilakukan lebih awal.

Kondisi tersebut mendorong DPRD Kota Samarinda mengusulkan langkah deteksi sejak proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pemeriksaan urine dinilai bisa menjadi salah satu cara untuk mengetahui kondisi siswa sebelum mereka lebih jauh masuk dalam lingkungan pendidikan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan pencegahan tidak seharusnya menunggu munculnya kasus di sekolah.

“Jangan sampai kita baru bergerak ketika sudah ada anak yang terjerat. Deteksi dini perlu dilakukan sejak awal,” kata Anhar, Selasa (18/8/2026).

Usulan itu mencuat setelah BNN Kota Samarinda menemukan 12 pelajar SMP positif mengandung narkoba melalui pemeriksaan urine pada awal Agustus 2026. Temuan tersebut menjadi perhatian karena penyalahgunaan narkoba telah menyentuh kelompok usia sekolah.

Menurut Anhar, SPMB dapat menjadi salah satu momentum untuk membangun sistem pencegahan yang lebih terukur.

“Tes urine juga bisa menjadi bagian dari proses penerimaan peserta didik baru. Jadi kita bisa mengetahui kondisi anak sejak awal,” ujarnya.

Namun, dia mengingatkan agar pemeriksaan tidak berubah menjadi mekanisme untuk menghukum atau memberi cap kepada siswa. Jika ditemukan hasil positif, perlu ada proses lanjutan untuk mengetahui kondisi pelajar tersebut.

“Kalau terbukti, bagaimana penanganannya? Tidak mungkin kita biarkan. Perlu dilihat apakah harus direhabilitasi atau ada penanganan lainnya,” ujarnya.

Bagi Anhar, masa depan pendidikan pelajar tetap harus menjadi pertimbangan utama. Siswa yang bermasalah dengan narkoba membutuhkan pendampingan agar persoalan yang dihadapi tidak semakin panjang.

“Anak-anak yang terindikasi harus mendapatkan pembinaan. Jangan hanya diberikan sanksi, tetapi harus dilihat bagaimana supaya mereka bisa kembali mengikuti pendidikan dengan baik,” katanya.

Dia juga menilai perang melawan narkoba di kalangan pelajar tidak mungkin hanya mengandalkan guru dan pihak sekolah. Sebagian besar waktu anak justru dihabiskan di luar sekolah, terutama bersama keluarga dan lingkungan pergaulan.

“Sekolah tidak bisa bekerja sendiri. Orangtua juga harus ikut mengawasi anak, terutama aktivitas dan pergaulannya ketika berada di luar sekolah,” tuturnya.

Karena itu, komunikasi antara sekolah dan orangtua dinilai harus diperkuat. Ketika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, penanganan sebaiknya dilakukan secara bersama-sama dan tidak terburu-buru memberikan stigma.

“Kalau ada indikasi, sekolah harus berkomunikasi dengan orangtua. Kita cari penanganan yang tepat, bukan hanya menyalahkan anak,” ungkap Anhar.

Dirinya berharap BNN dan instansi terkait dapat dilibatkan dalam upaya pencegahan maupun penanganan siswa yang terindikasi menggunakan narkoba.

“Maka perlu kerja sama dengan BNN dan pihak terkait lainnya,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Share