Mediaborneo.net, Samarinda – Dugaan 12 pelajar di salah satu SMP Negeri di Samarinda Seberang terindikasi positif narkoba memunculkan perhatian terhadap upaya pencegahan di kalangan anak usia sekolah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai kasus tersebut seharusnya menjadi momentum untuk melihat kembali bagaimana pendidikan tentang bahaya narkoba diberikan kepada pelajar.
Menurutnya, pencegahan tidak cukup dilakukan setelah ditemukan siswa yang terindikasi terpapar. Anak-anak perlu mendapatkan pemahaman secara konsisten agar mampu mengenali risiko penyalahgunaan narkoba sejak dini.
“Penguatannya sebenarnya pada kurikulum pendidikan,” ujar Sri Puji, Rabu (19/8/2026).
Dia menilai sekolah mempunyai ruang yang besar untuk membangun pemahaman tersebut. Materi pencegahan dapat diperkuat melalui proses pembelajaran maupun kegiatan pembinaan siswa.
Namun, Sri Puji mengingatkan edukasi harus berjalan beriringan dengan keberanian sekolah dalam merespons persoalan. Ketika terdapat indikasi penyalahgunaan narkoba, pihak sekolah tidak seharusnya hanya memberikan teguran.
“Kalau ada kasus, mereka menegur saja takut. Apalagi memberikan, misalnya mengingatkan, memanggil orang tuanya atau anak dan mengedukasi,” katanya.
Menurut dia, keterlibatan orang tua menjadi bagian penting dalam penanganan siswa. Sekolah perlu membangun komunikasi dengan keluarga sehingga kondisi anak dapat diketahui dan pendampingan dapat dilakukan secara bersama.
Sri Puji mengatakan pendekatan terhadap pelajar juga harus mempertimbangkan aspek pembinaan. Anak yang menghadapi persoalan narkoba membutuhkan edukasi dan pendampingan agar tidak semakin terjerumus.
“Memanggil orang tuanya atau anak dan mengedukasi itu penting,” tegasnya.
Dia juga meminta Dinas Pendidikan Samarinda tidak hanya menunggu ketika muncul kasus. Instansi tersebut dinilai perlu memastikan setiap sekolah mempunyai pemahaman dan pedoman yang sama dalam melakukan pencegahan maupun menangani indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Dinas Pendidikan perlu memberikan pendampingan,” ujarnya.
Bagi Sri Puji, kasus dugaan 12 pelajar di Samarinda Seberang dapat menjadi titik evaluasi untuk memperkuat program pencegahan narkoba di satuan pendidikan. Upaya tersebut dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika persoalan sudah mencuat.
Dia berharap sekolah mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang membuat siswa merasa aman untuk mendapatkan arahan dan pendampingan. Dengan begitu, upaya melindungi pelajar dari penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan lebih awal.
“Sekolah harus bisa memberikan perlindungan kepada anak dari berbagai pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)












