MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Maraknya aktivitas penukaran uang di pinggir jalan dan trotoar jelang lebaran Idulfitri kembali menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Hal ini tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga membuka peluang bagi praktik penukaran uang palsu yang berpotensi merugikan banyak pihak.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menyoroti dampak negatif dari aktivitas penukaran uang ilegal ini. Dalam hal kesadaran publik, menurutnya, penting bagi semua pihak untuk mematuhi aturan dan memilih tempat yang legal saat hendak melakukan transaksi keuangan, demi menjaga ketertiban dan menghindari praktik ilegal yang merugikan.
“Trotoar seharusnya bersih dari aktivitas semacam ini. Banyak yang menganggapnya menguntungkan, padahal bisa dikategorikan sebagai ilegal,” ujar Abdul Rohim, Rabu (3/4/2024).
Dikatakannya, penting bagi masyarakat untuk menggunakan tempat yang resmi dan sah untuk menukar uang, yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI).
“BI memiliki otoritas dalam hal ini. Dengan kebutuhan penukaran uang menjelang perayaan Lebaran, keberadaan gerai yang disediakan BI memberikan solusi yang positif bagi masyarakat,” katanya.
Abdul Rohim mendorong BI untuk memastikan ketersediaan gerai penukaran uang yang memadai, sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Ketersediaan gerai yang mencukupi akan sangat membantu banyak orang yang membutuhkan penukaran uang baru ini,” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)