Mediaborneo.net, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (DPRD Kaltim), Jahidin, kembali menyoroti insiden nyaris tertabraknya Jembatan Mahakam oleh tongkang yang terlepas kendali baru-baru ini.
Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi dan menimbulkan kekhawatiran serius akan keselamatan infrastruktur vital di Samarinda.
Jahidin menegaskan bahwa DPRD Kaltim telah menggelar rapat terkait kejadian ini dan mendesak pergantian pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang dianggap lalai dalam pengawasan.
“Kami sudah undang rapat, dan KSOP sudah kita minta diganti. Permintaan ini sudah ditindaklanjuti secara tegas,” ujarnya.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyoroti komitmen perusahaan tongkang yang sebelumnya menyatakan sanggup bertanggung jawab dengan nilai ganti rugi sebesar Rp35 miliar. Namun hingga kini, perkembangan realisasi dari pertanggungjawaban tersebut belum jelas.
“Saya pernah menginstruksikan agar perusahaan yang bersangkutan membuat pernyataan sah di hadapan notaris, bukan hanya pernyataan di bawah tangan. Kalau menggunakan cross akte, maka ada jaminan hukum. Jika tidak dipenuhi, kekayaannya bisa disita,” tegas Jahidin, yang juga merupakan anggota DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda.
Dikatakannya, kejadian serupa telah terjadi berulang kali, namun beberapa perusahaan tidak sepenuhnya melaksanakan kewajibannya.
“Kita tidak ingin peristiwa penabrakan Jembatan Mahakam ini terus terulang. Harus ada langkah hukum tegas agar ada efek jera,” ucapnya.
Jahidin meminta agar semua pihak, termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum, serius dalam menindak kejadian seperti ini demi keselamatan dan keberlangsungan infrastruktur penting di Kaltim. (Koko/ADV/DPRD Kaltim)