SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, mengecam keras aktivitas tambang ilegal yang terjadi di area Kebun Raya. Dia menilai, keberadaan tambang tanpa izin tersebut mencoreng dunia pendidikan dan masa depan anak-anak di Kalimantan Timur.
“Kebun Raya ini seharusnya menjadi lahan pendidikan. Tempat ini diperuntukkan untuk pembelajaran generasi muda kita. Ketika tambang ilegal masuk dan merusak fungsi utamanya, ini jelas mencoreng dunia pendidikan kita,” tegasnya ditemui usai RDP di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (6/5/2025).
Menurutnya, meskipun izin pertambangan dikeluarkan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap memiliki tanggung jawab untuk memantau dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan pendidikan.
Damayanti menambahkan bahwa aktivitas tambang ilegal ini harus segera ditindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Dia juga menekankan pentingnya reklamasi setelah proses penambangan dilakukan, sesuatu yang seringkali diabaikan oleh pelaku tambang ilegal.
“Setelah pengerukan tambang dilakukan, harus ada reklamasi. Jika tidak, artinya mereka tidak bertanggung jawab. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal masa depan pendidikan dan anak-anak kita,” ujarnya.
Damayanti mendorong adanya evaluasi terhadap setiap rekomendasi izin tambang, untuk menilai kelayakan operasional tambang tersebut ke depan.
“Kita harus selektif. Rekomendasi terhadap izin-izin tambang harus benar-benar ditinjau, apakah layak dilanjutkan atau tidak,” pungkasnya. (ADV/DPRD Kaltim)