MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, yang juga merupakan anggota Komisi III, menyatakan dukungannya terhadap penindakan tegas terhadap penambangan ilegal yang terjadi di kawasan Hutan Unmul.
Menurutnya, penambangan ilegal di kawasan tersebut sangat merugikan ekosistem dan masyarakat, terutama warga Kota Samarinda.
“Tidak ada area tambang di Hutan Kota Samarinda. Walikota telah menegaskan bahwa kota ini bebas dari tambang, dan saya sebagai anggota DPRD yang membidangi masalah ini, sangat mendukung tindakan tegas dari aparat untuk memberantas praktik ilegal tersebut,” ujar Jahidin.
Dia menegaskan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera bagi para penambang ilegal, yang dapat merusak ekosistem hutan dan menimbulkan kerugian bagi pemerintah dan masyarakat.
Hutan Unmul, yang merupakan kebanggaan warga Kota Samarinda, harus dijaga kelestariannya sebagai bagian dari warisan alam yang harus dilindungi.
“Penambangan ilegal ini tidak hanya merusak hutan, tetapi juga membahayakan warga kota Samarinda. Ekosistem yang rusak akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, termasuk bencana alam seperti banjir. Keuntungan pribadi segelintir oknum yang terlibat tidak sebanding dengan kerugian yang ditanggung oleh masyarakat luas,” tegas Jahidin.
Dia mengingatkan bahwa penambangan ilegal di area hutan kota merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk terus bersikap tegas dan memberikan efek jera yang nyata kepada para pelaku penambangan liar.
“Penambangan ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak hutan yang merupakan aset berharga bagi kota dan daerah. Oleh karena itu, penindakan yang tegas dari aparat sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Jahidin berharap, dengan dukungan penuh dari masyarakat dan aparat terkait, Kota Samarinda dapat terbebas dari praktik penambangan ilegal, dan ekosistem hutan dapat terus terlindungi untuk generasi mendatang. (ADV/DPRD Kaltim)