MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menyuarakan desakan kuat agar praktik tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) segera diusut tuntas.
Dia menegaskan, perhatian serius dari Gubernur Kaltim terhadap kasus ini patut diapresiasi, namun tidak boleh berhenti pada penghentian aktivitas semata.
“Pak Gubernur sudah memberikan atensi yang cukup besar terhadap ini. Faktanya, memang ada penghentian kegiatan tambang, tapi saya pikir jangan berhenti di situ saja. Harus diproses dan diusut dengan tuntas,” tegas Salehuddin.
Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran terkait penyalahgunaan konsesi atau perizinan, maka hukum harus ditegakkan secara jelas dan tegas, tanpa pandang bulu. Dirinya juga mempertanyakan keberanian oknum yang diduga terlibat di lingkungan Unmul.
“Kalau sampai ada keterlibatan oknum di Unmul, bagaimana bisa berani menambang di wilayah yang seharusnya menjadi kawasan konservasi dan pendidikan? Banyak informasi beredar soal negosiasi yang terjadi di masa lalu, itu juga harus diusut,” katanya.
Salehuddin menyebutkan bahwa persoalan ini sudah dibahas lintas komisi, termasuk Komisi I hingga IV DPRD Kaltim. Dari hasil diskusi tersebut, DPRD Kaltim berencana memanggil seluruh pemangku kepentingan terkait, untuk mengusut tuntas indikasi pembalakan liar dan tambang ilegal tersebut.
“Kita ingin semuanya terang benderang. Unmul adalah universitas kehutanan yang seharusnya bisa kita banggakan. Jika kawasan konservasinya saja dirusak, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap fungsi pendidikan dan pelestarian lingkungan,” pungkasnya. (ADV/DPRD Kaltim)