MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, M Udin meminta untuk dilakukannya pemanggilan kepada pihak perusahaan pabrik nikel di Pendingin, Sangasanga, Kukar yang beberapa waktu lalu terbakar.
Pasalnya, kebakaran tersebut menyebabkan dua orang pekerja tewas, akibat mengalami luka bakar serius.
M Udin menyebut, pihaknya telah mengusulkan kepada Pimpinan DPRD Kaltim untuk melakukan evaluasi atas kejadian kebakaran itu.
“Kami DPRD belum ada progress, tapi kami akan segera progreskan dan kami akan usulkan ke pimpinan untuk kita melakukan evaluasi terlebih dahulu,” ujarnya.
M Udin menyebut, beberapa poin yang dibahas antara lain mengenai evaluasi, mulai dari perizinan, tingkat keamanan, hingga dampaknya kepada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pabrik smelter nikel tersebut.
“Evaluasi terkait perizinannya, amdalanya, keselamatan termasuk di dengan safetynya, termasuk evaluasi pemukiman yang ada di daerah perusahaan tersebut. Jangan sampai makin besar perusahaan beraktivitas, semakin merembet kepada masyarakat yang ada di sekitarnya, sehingga kita perlu melakukan evaluasi,” terangnya.
Komisi III DPRD Kaltim, lanjut dia, mendorong dilakukannya rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemprov Kaltim dan pihak perusahaan.
“Kami Komisi III mendorong ke Pimpinan DPRD, kita memanggil perusahaan dan kita melakukan dengar pendapat,” pungkasnya. (Hk/M. Jay/DPRD Kaltim)