MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Menjelang Hari Raya Idulfitri, isu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi perhatian. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengingatkan seluruh pengusaha bahwa THR bukan sekadar bonus, melainkan hak setiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal, termasuk pengemudi ojek online.
“Sebetulnya ini adalah hak pekerja, sudah menjadi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan pengemudi ojek online pun mendapatkan bonus hari raya. Artinya, seluruh pemberi kerja wajib membayar THR tepat waktu,” ujarnya.
Menurutnya, THR memiliki peran penting dalam membantu pekerja memenuhi kebutuhan lebaran, seperti pakaian baru untuk anak-anak, persiapan makanan, hingga kue kering untuk tamu yang datang bersilaturahmi.
Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh perusahaan dan instansi yang memiliki karyawan untuk menunaikan kewajiban ini tanpa penundaan.
“THR itu salah satu sumber dana utama bagi pekerja untuk merayakan lebaran. Kalau diberikan tepat waktu, mereka bisa lebih tenang dalam menyiapkan segala keperluan,” lanjut Ismail Latisi.
Selain itu, dia menyoroti pentingnya pencairan THR setidaknya satu minggu sebelum lebaran. Hal ini bertujuan untuk mencegah lonjakan pengunjung di pusat perbelanjaan yang bisa menyebabkan kepadatan.
Ismail Latisi juga menanggapi kebijakan pemerintah yang memajukan libur sekolah demi mengurangi kemacetan saat arus mudik.
“Kalau THR dicairkan lebih awal, orang-orang bisa berbelanja lebih leluasa, tidak menumpuk di menit-menit terakhir. Sama seperti libur sekolah yang dimajukan, tujuannya untuk mengurangi kepadatan saat mudik,” katanya.
Dengan pembayaran THR yang tepat waktu, Ismail berharap para pekerja bisa merasakan kebahagiaan dan kenyamanan saat merayakan Idulfitri bersama keluarga mereka. (ADV/DPRD Samarinda)