Antrian BBM Jadi Perhatian DPRD Samarinda, Pemerintah Diminta Tindak Lanjut

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim (Ft: Mela)

Mediaborneo.net, Samarinda –   Antrian panjang kendaraan bermotor di sejumlah SPBU di berbagai titik Kota Samarinda kembali menuai sorotan DPRD Samarinda. Anggota Komisi III, Abdul Rohim, menegaskan bahwa pemerintah kota perlu melakukan kajian mendalam sebelum mengambil langkah yang bisa berdampak pada tata niaga BBM di masyarakat.

“Bagian dari tata niaga di Pertamina sebenarnya terkait dengan SPBU. Namun, jika keberadaan SPBU dirasa kurang dan berdampak, misalnya terjadi antrian panjang, maka hal ini memang perlu direspon oleh pemerintah. Kalau memang antrian panjang disebabkan kekurangan SPBU di beberapa lokasi, maka langkah harus diambil,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Menurut Rohim, penambahan SPBU bisa menjadi solusi, namun langkah itu tidak boleh diambil secara tergesa tanpa data lapangan yang jelas. Ia menekankan pentingnya survei dan pengamatan langsung oleh Pemkot Samarinda untuk memastikan faktor penyebab kemacetan di area SPBU benar-benar karena kekurangan fasilitas distribusi.

Selain itu, ia menyinggung kebijakan pembatasan penjualan Pertalite di sejumlah SPBU. Menurutnya, kebijakan itu memang dimaksudkan untuk mengurangi penumpukan kendaraan di titik-titik rawan. Namun, jika langkah tersebut belum mampu mengatasi persoalan, maka analisis lebih lanjut tetap harus dilakukan.

“Terkait penggunaan Pertalite, kemarin ada kebijakan beberapa SPBU tidak diperkenankan menjualnya untuk mengurangi kemacetan di titik-titik rawan. Namun jika antrian tetap terjadi, kita harus pastikan apakah benar masalahnya karena kekurangan SPBU. Jangan sampai kesimpulan yang diambil keliru,” tambahnya.

Ia mengingatkan agar Pemkot tidak keliru dalam mengambil keputusan. Sebab, kesalahan analisis bisa membuat masalah semakin rumit tanpa memberikan solusi nyata.

Jika hasil survei membuktikan bahwa akar persoalan benar terletak pada minimnya SPBU, maka Abdul Rohim mendorong Pemkot untuk segera mengajukan penambahan kuota SPBU baru kepada Pertamina, terutama di titik-titik yang dinilai rawan dan membutuhkan pelayanan lebih merata.

“Tapi sebelumnya harus dikaji dulu. Jangan diasumsikan kekurangan SPBU sebagai penyebab kalau substansinya bukan itu. Namun jika pengamatan memang menunjukkan kekurangan SPBU, maka pemerintah wajib mengajukan penambahan jumlah SPBU di titik-titik yang hasil survei menunjukkan masih kurang,” pungkasnya. (Mela/Adv/DPRD Samarinda)

Share