Bahas UMP Kaltim 2022, Serikat Pekerja dan APINDO Sepakat Naik Rp 3 juta

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Selasa (16/11/2021), bertempat di ruang rapat lantai 3 Kantor Gubernur Kaltim, perwakilan kelompok serikat pekerja dan APINDO Kaltim menyambangi kantor Gubernur Kaltim untuk membahas tentang usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Kaltim sebesar Rp 3.014.497.

Usulan kenaikan UMP Kaltim tersebut diajukan oleh Serikat Pekerja, atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Mewakili Gubernur Kaltim, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim HM Jauhar menemui kedua belah pihak, bersama dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim serta Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim.

Sementara dari perwakilan serikat pekerja yang hadir, yakni Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kaltim, Ketua Serikat Pekerja Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, Ketua Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan Indonesia, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kaltim dan Ketua Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Kaltim.

Dari pertemuan tersebut, ungkap HM Jauhar Effendi, Dewan Pengupahan Kaltim mengusulkan UMP Kaltim tahun 2022 naik menjadi Rp 3.014.497 dari UMP tahun 2021 Rp 2.981.378.

“Dari serikat pekerja ini mau unjuk rasa. Pemprov Kaltim berinisiatif untuk mendengarkan dari kedua belah pihak usulan dari serikat pekerja dan APINDO. Usulan dari serikat pekerja itu intinya, kenaikan jangan 1,11 persen tapi 1,68 persen. Dari pihak APINDO, mereka mengatakan tidak ada masalah, asal sesuai dengan aturan,” terang HM Jauhar Effendi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa (16/11/2021).

Selain itu, kata dia, pihak serikat pekerja juga meminta kepada Pemerintah untuk mencabut PP Nomor 36 tahun 2021 yang dinilai memberatkan dan tidak berpihak pada tenaga kerja.

Pemprov Kaltim, lanjutnya, telah menerima usulan tersebut dan akan segera menindaklanjuti usulan tersebut kepada Pemerintah Pusat.

“Kita akan segera teruskan. Besok, saya minta Kepala Dinas Tenaga Kerja ke Jakarta untuk meneruskan aspirasi ini,” ujarnya.

HM Jauhar Effendi memastikan, Pemprov Kaltim akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh kedua belah pihak hari ini.

“Iya pasti kita perjuangkan, karena ada tenggat waktu, makanya segera. Ini akan diumumkan serentak nasional. Apalagi kita ini calon IKN, jangan sampai ada kerusuhan. Kalau ada kerusuhan, kalau ada kerusuhan, yang dirugikan kita semua,” imbuhnya.

Penulis : Oen
Editor : M Jay

Share
Exit mobile version