MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim pada Senin (21/4/2025).
Rapat yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim ini memakan waktu lebih dari tiga jam, dimulai pukul 14.30 Wita dan berakhir sekitar pukul 17.40 Wita.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menyebutkan bahwa pembahasan RDP kali ini cukup kompleks. Selain soal alokasi anggaran pendidikan untuk tahun 2025 dan 2026, sejumlah isu krusial lain juga ikut mencuat.
“Kami tidak hanya bicara soal nominal anggaran, tapi juga bagaimana distribusinya bisa menjawab tantangan pendidikan di Kaltim,” kata H Baba usai rapat.
Salah satu sorotan utama dalam RDP adalah sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai perlu evaluasi. Menurut H Baba, sistem zonasi seringkali menimbulkan ketimpangan di lapangan.
“Kami banyak menerima aspirasi dari masyarakat soal zonasi ini. Jadi harus ada solusi agar akses pendidikan tetap adil dan tidak mempersulit siswa,” katanya.
Program pendidikan gratis atau Gratispol juga masuk dalam daftar evaluasi. Komisi IV menekankan agar pelaksanaan program tersebut lebih tepat sasaran dan tidak sekadar menjadi jargon.
“Kami ingin ada kepastian bahwa program Gratispol benar-benar meringankan beban orang tua murid. Harus ada pengawasan ketat,” pungkasnya. (ADV/DPRD Kaltim)