Bandar Judi Togel Online di Samarinda Dibekuk Polisi

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –   Dua pria dibekuk polisi lantaran terlibat dalam perjudian togel online di Jalan Nahkoda, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Rabu malam (19/2/2025).

Polisi mengamankan barang bukti berupa kertas catatan pemesanan nomor togel, handphone, serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil dari aktivitas perjudian.

Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah menerima taruhan togel dari pelanggan secara langsung maupun melalui pesan singkat di ponsel.

ASE (50), salah satu pelaku, berperan sebagai pengepul yang mengumpulkan nomor dari para pemasang, sementara S alias A (62) diduga bertindak sebagai bandar yang mengelola transaksi judi togel online.

Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu menggerebek warung milik ASE di Jalan Nahkoda. Saat diamankan, pelaku sedang menunggu pemasang nomor datang. Petugas menemukan barang bukti berupa satu lembar kertas catatan togel, satu unit ponsel  yang digunakan untuk transaksi, serta uang tunai sebesar Rp931.000 yang diduga hasil dari aktivitas perjudian.

Setelah menginterogasi ASE, polisi mendapatkan informasi bahwa hasil taruhan togel tersebut akan disetorkan kepada S alias A yang berperan sebagai bandar. Tim Reskrim kemudian bergerak menuju Jalan P. Suriansyah dan berhasil mengamankan S beserta barang bukti tambahan berupa buku catatan rekapan pembelian togel, satu unit ponsel, satu buah dompet hitam, serta uang tunai Rp3.212.000 yang diyakini merupakan hasil transaksi judi.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo. (Koko/M Jay)

Share