Kaltim  

Bapenda Kaltim Hapuskan Denda Pajak Kendaraan Jika Bayar di Sini

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Memanfaatkan momen Explore Borneo Kaltim Fair 12th, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim membuka stand pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat wajib pajak.

Explore Borneo Kaltim Fair 12th dilaksanakan di Big Mall, sejak Rabu kemarin hingga tanggal 27 Maret mendatang.

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim Masudi Artha menyebut, pihaknya sengaja mengambil kesempatan itu dengan membuka stand layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Tujuannya adalah, agar memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo waktu pembayaran.

Tak hanya itu saja, program menarik diberikan kepada masyarakat wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di event tersebut. Yakni pembebasan denda pajak kendaraan.

Mengingat kata dia, sejak pandemi COVID-19 melanda Kaltim, banyak masyarakat yang mengurangi aktivitas keluar rumah ataupun masyarakat yang terdampak, sehingga mengganggu perekonomian mereka, yang menyebabkan tertunggaknya pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Sekarang ini masih ada masyarakat yang kesulitan membayar pajak. Pada event ini, kami memberikan kemudahan pada masyarakat untuk membayar pajak ke sini,” ucap Masudi Artha, Kamis (24/3/2022)

“Kita kasih pembebasan denda. Artinya, selama COVID-19 ada pembayaran pajak tertunda, sehingga ada denda. Nah, pada kesempatan ini kita kasih kebebasan denda. Setahun atau dua tahun yang terlambat, kita bebaskan dendanya, tinggal pokoknya saja,” sambungnya.

Untuk lebih menarik minat masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, Bapenda Kaltim dalam event tersebut juga menyiapkan hadiah spesial dan dorprise menarik.

“Banyak dorprise yang kita berikan kepada wajib pajak. Nantinya setiap pembayaran pajak di sini akan diberikan kupon berhadiah, nanti saat closing acara akan kita undi,” katanya.

Kepada masyarakat, Masudi Artha mengimbau, agar masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor memanfaatkan kesempatan itu untuk membayarkan kewajibannya.

“Ayo gunakan kesempatan ini untuk membayar pajak kendaraan anda. Hasil pajak ini nantinya juga akan kembali kepada masyarakat dan dinikmati masyarakat dalam bentuk pembangunan,” pungkasnya.

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share
Exit mobile version