MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Beberapa laporan dan hasil rapat kerja internal DPRD Kaltim sudah disiapkan dengan matang, namun proses pelaksanaan tugas tersebut masih belum dapat dijalankan secara penuh, disebabkan oleh belum terbentuknya struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang merupakan syarat penting bagi Dewan untuk mulai bekerja secara efektif.
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menyampaikan bahwasanya, tanpa AKD yang resmi, DPRD belum dapat menjalankan tugasnya secara maksimal sesuai dengan bidang-bidang yang telah dibagi.
“Meskipun laporan sudah selesai dan kita sudah siap, tanpa adanya AKD yang resmi, dewan belum bisa menjalankan tugas dan fungsi kami secara penuh. Kami juga tidak bisa melayani masyarakat secara efektif,” ujar Jahidin, belum lama ini.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPRD Kaltim masih menunggu instruksi formal dari pimpinan terkait pembentukan AKD yang rencananya akan dilaksanakan pada 11 November 2024.
Proses pembentukan AKD ini sangat penting, karena dalam struktur tersebut akan dibagikan tugas-tugas spesifik kepada masing-masing anggota dewan sesuai dengan bidangnya.
Tanpa pembentukan AKD, para anggota DPRD tidak dapat secara resmi bertugas untuk menanggapi isu atau permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
“Secara kelembagaan, kami masih menunggu keputusan formal untuk pembentukan AKD. Begitu AKD terbentuk, kami baru bisa melaksanakan tugas kami dengan penuh, termasuk turun langsung ke lapangan untuk menemui konstituen,” tuturnya.
Jahidin juga menekankan bahwa meskipun ada penundaan, hal tersebut tidak berarti bahwa DPRD Kaltim tidak siap bekerja. Menurutnya, para anggota DPRD sudah sangat siap untuk segera bergerak setelah pembentukan struktur AKD selesai.
“Begitu AKD terbentuk, kami akan langsung bergerak melayani masyarakat sesuai dengan bidang masing-masing. Kami akan turun ke lapangan untuk menangani permasalahan yang ada dan memberikan solusi yang terbaik untuk masyarakat,” tandasnya.
Selain itu, politisi dari Dapil Samarinda ini juga menambahkan bahwa pembentukan AKD adalah proses yang sangat penting untuk memastikan bahwa setiap anggota DPRD dapat bekerja dengan fokus dan sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Ia berharap agar pembentukan AKD dapat berjalan lancar dan sesegera mungkin agar Dewan Kaltim bisa menjalankan tugasnya secara maksimal. (Adv/Sa/M Jay)