BI Kaltim Dorong Pemerintah Percepat Regulasi Pasar Karbon untuk Ekonomi Hijau

Mediaborneo.net, Samarinda – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur (BI Kaltim), Budi Widihartanto, menegaskan pentingnya kesinambungan kebijakan terkait ekonomi hijau dan pengelolaan dana karbon yang telah dirintis pada masa pemerintahan sebelumnya.

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya harus dilanjutkan, tetapi juga dipercepat melalui regulasi yang lebih jelas dari pemerintah pusat.

“Program ekonomi hijau seperti pelestarian hutan maupun jual-beli karbon harus tetap berjalan. Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah membuka pasar karbon. Ini peluang besar untuk mempercepat transisi ekonomi berkelanjutan,” ujar Budi Widihartanto, Jumat (26/9/2025).

Dia menjelaskan, tantangan terbesar saat ini terletak pada penetapan batas maksimum emisi karbon di tingkat nasional maupun daerah. Tanpa adanya regulasi yang jelas, proses jual-beli karbon akan berjalan lambat.

“Kalau penetapan maksimum emisi sudah ada, misalnya perusahaan A melepaskan panas melebihi ambang batas, maka mereka wajib membeli karbon. Mekanisme ini akan mendorong percepatan ekonomi hijau di Indonesia, termasuk di daerah seperti Kalimantan Timur,” terangnya.

Ia menekankan bahwa langkah tersebut sangat penting untuk mendorong Indonesia menuju pembangunan berkelanjutan dan mencapai target net zero emission. Dengan dukungan regulasi yang kuat, sektor swasta dan pemerintah daerah dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pasar karbon, menciptakan nilai ekonomi baru sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. (Oen)

Share
Exit mobile version