BKD Kaltim Kenalkan Aplikasi I-Mut, Solusi Baru untuk Pengelolaan ASN

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur memperkenalkan aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) dan Layanan ASN Karier dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sosialisasi yang digelar pada Senin (25/11/2024) di Hotel Mercure Samarinda ini bertujuan mempercepat dan mempermudah pengelolaan data kepegawaian. Layanan inovatif ini diharapkan mampu meningkatkan tata kelola ASN yang akuntabel, kompeten, dan harmonis.

Kabid Mutasi ASN BKD Kaltim, Yuli Fitriyanti, menjelaskan, aplikasi ini memberikan solusi digital untuk berbagai proses, seperti pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secara kompetitif hingga mutasi antarjabatan.

“Sebelumnya, proses ini dilakukan melalui koordinasi langsung dengan BKPSDM. Kini, dengan I-Mut, pengelolaan lebih terintegrasi dan efisien melalui BKN,” terang Yuli.

Namun, ia mengakui bahwa adaptasi terhadap sistem baru ini memerlukan waktu dan pemahaman teknis. Oleh karena itu, sosialisasi diadakan untuk membantu para ASN memahami prosedur pengisian data yang sesuai dengan kebijakan nasional.

“Harapannya, kegiatan ini dapat memperlancar masa transisi dan menciptakan tata kelola kepegawaian yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat,” katanya.

Sosialisasi ini melibatkan peserta dari BKPSDM kabupaten dan kota se-Kaltim, serta menghadirkan narasumber dari BKN. Langkah ini menjadi bagian dari upaya BKD Kaltim untuk memperkuat tata kelola sumber daya manusia aparatur yang berorientasi pada pelayanan adaptif, loyal, dan kolaboratif.

Dengan implementasi I-Mut, pengisian jabatan dan proses mutasi diharapkan menjadi lebih transparan dan akuntabel, sehingga mendukung peningkatan kinerja ASN secara menyeluruh.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap ASN dapat menyesuaikan diri dengan teknologi baru dan memanfaatkan aplikasi ini untuk meningkatkan efisiensi kerja,” tandasnya.

Penggunaan aplikasi seperti I-Mut menjadi langkah strategis dalam modernisasi pengelolaan ASN. Dengan pendekatan ini, diharapkan setiap ASN di Kalimantan Timur dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas. (Adv/Diskominfo Kaltim)

Share