BNN dan Pemkot Samarinda Perkuat Rehabilitasi Pecandu Narkoba melalui MoU

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –Langkah tegas memberantas peredaran narkotika, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Martinus Hukom, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pada Rabu (5/2/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Kota Samarinda, ruang Mangkupalas, ini bertujuan memperkuat program rehabilitasi pecandu narkoba, serta pencegahan peredaran narkotika.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Kepala BNN RI dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BNN dalam menyukseskan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Sinergi ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Samarinda. Ini adalah tantangan besar, tetapi kami optimistis bahwa dengan upaya yang kuat dan komitmen yang tinggi, kita bisa menekan angka penyalahgunaan narkotika di kota ini,” ujarnya.

Dikatakannya, penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal yang diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk mengadopsi strategi serupa dalam memberantas narkotika.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi kemanusiaan dan peradaban. Oleh karena itu, rehabilitasi pecandu dan pencegahan peredaran narkoba menjadi fokus utama BNN dalam melawan penyalahgunaan narkotika.

“Selama saya bertugas di BNN, saya melihat bagaimana narkoba telah menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, rehabilitasi dan pencegahan adalah prioritas utama kami,” tegas Martinus Hukom.

Ia juga mengapresiasi langkah yang diambil Pemkot Samarinda dalam mendukung program rehabilitasi pecandu narkoba. Menurutnya, kerja sama ini adalah yang pertama di Indonesia dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

“Kolaborasi seperti ini sangat kami dukung. Ini adalah kerja sama pertama di Indonesia, dan kami berharap langkah ini bisa menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk melakukan hal serupa,” katanya.

Pemkot Samarinda dan BNN menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah komitmen nyata dalam perang melawan narkoba. Dengan memperkuat program rehabilitasi, diharapkan para pecandu bisa mendapatkan akses pemulihan yang lebih baik sehingga tidak kembali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi akan terus ditingkatkan agar masyarakat lebih sadar akan bahaya narkoba dan mampu melindungi diri serta lingkungan sekitar dari pengaruh buruk zat terlarang ini.

Langkah strategis yang diambil oleh BNN dan Pemkot Samarinda ini menjadi angin segar dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Dengan komitmen kuat dari berbagai pihak, diharapkan penyalahgunaan narkoba dapat ditekan secara signifikan dan menciptakan masyarakat yang lebih sehat serta bebas dari ancaman narkotika. (Koko/M Jay)

Share
Exit mobile version