MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi membuka Rapat Evaluasi Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RADPD) provinsi Kaltim, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Mercure Samarinda lantai 3, Selasa (14/12/2021).
“Jadi ini persiapan akhir dan insyaallah akan diwujudkan sebagai Pergub (Peraturan Gubernur, red). Tapi yang penting saya sampaikan bahwa, tindak lanjut dari dokumen ini agar setiap stekholder memfasilitasi dan membantu semua kegiatan disabilitas, di sarana dan prasarana yang ada di seluruh perkantoran maupun area publik yang memenuhi persyaratan bagi penyandang disabilitas,” ucap Wakil Gubernur Hadi Mulyadi usai membuka acara.
Dikatakan orang nomor dua di Kaltim ini, hampir di seluruh instansi maupun fasilitas umum belum menyediakan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas.
“Belum semua. Justru itu harapan kita supaya bisa dipercepat, terutama bangunan-bangunan baru, jangan sampai tidak menyediakan fasilitas yang memudahkan disabilitas. Seperti tangga, kursi roda dan sebagainya. Sehingga mereka tidak ada alasan untuk tidak bisa mengakses seluruh sarana publik,” katanya.
“Sarana publik yang bisa diakses disabilitas ini artinya bagaimanapun keadaan mereka, baik yang tuna rungu, tuna netra itu dalam berbagai acara tertentu perlu penterjemah dan itu harus disediakan,” sambung Wagub Hadi Mulyadi.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan, penyandang disabilitas dilindungi dasar negara dan tidak boleh ada diskriminasi apapun. Tetapi kata dia, fakta di lapangan, disabilitas acap kali mendapatkan perlakuan diskriminasi.
“Selama ini seolah-olah penyandang disabilitas mengalami diskriminasi, sehingga ada beberapa produk hukum yang dibuat untuk melindungi mereka,” ujarnya.
Dirinya pun mengapresiasi atas kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi yang selama masa kepemimpinannya memperhatikan disabilitas.
“Kita bersyukur, periode pak Isran dan pak Hadi Mulyadi sebagai kepala daerah sangat care, terbukti dengan mencantumkan dalam RPJMD beliau, visi misi beliau. Itu sangat jelas, disabilitas itu tercantum karena yang sebelumnya tidak ada. Kalau toh ada, itu hanya sekedar cantolan saja,” katanya.
Penulis : Koko
Editor : M Jay