Mediaborneo.net, Kukar – Dalam rangka menyambut pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-5 Tingkat Kecamatan Sebulu, Camat Sebulu, Edy Fahruddin, secara resmi melantik dewan hakim yang akan bertugas menilai lomba-lomba MTQ tahun ini.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di aula kantor Kecamatan Sebulu pada Kamis (26/6/2025), menjadi tahapan penting menjelang malam pembukaan MTQ yang dijadwalkan di Lapangan Nakama, Desa Sebulu Modern, Sabtu (28/6/2025).
Pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Camat Sebulu yang menetapkan nama-nama dewan hakim. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, sebagai simbol tanggung jawab moral dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penilaian secara adil dan objektif.
Camat Edy menekankan bahwa pelaksanaan MTQ ke-5 ini bukan hanya sebagai agenda rutin tahunan, namun menjadi momen strategis membentuk generasi Qurani Sebulu. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk dewan hakim, untuk menjadikan kegiatan ini sebagai wadah pembinaan karakter anak-anak melalui nilai-nilai Al-Qur’an.
“MTQ bukan hanya seremonial, tapi bagaimana kita membentuk qori dan qoriah yang unggul untuk masa depan. Ini adalah bagian dari pembinaan berkelanjutan terhadap anak-anak etam,” ujarnya.
Setelah pelantikan, panitia juga menyampaikan teknis pelaksanaan malam pembukaan MTQ, termasuk susunan acara, pembagian peran, dan kesiapan lokasi utama. Semua pihak diharapkan dapat menjalankan perannya agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, tertib, dan penuh khidmat.
Camat Edy juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi integritas dan objektivitas dalam penilaian lomba MTQ. Ia berharap para dewan hakim mampu menyeleksi peserta terbaik yang kelak akan membawa nama harum Kecamatan Sebulu di tingkat yang lebih tinggi.
“Mari kita jadikan pelaksanaan MTQ ke-5 Kecamatan Sebulu ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Ini wujud dedikasi kita untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)