MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Menyikapi maraknya judi online, khususnya di kalangan aparat penegak hukum, Polresta Samarinda mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan handphone (HP) personelnya secara mendadak pada Rabu (3/7/2024).
Razia dilakukan usai apel pagi dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, SIK.
Langkah antisipatif ini bertujuan untuk mencegah dan menindak tegas personel yang terlibat dalam perjudian online. Kapolresta Samarinda menegaskan, bahwa judi online tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama baik institusi Polri.
“Saya tidak ingin ada anggota Polresta Samarinda yang terlibat judi online. Saya akan tindak tegas!” tegas Kapolres.
Bagi personel yang kedapatan memiliki aplikasi judi online di HP-nya, sanksi tegas siap menanti. Tak hanya hukuman disiplin, mereka juga terancam pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Sanksi tegas akan diberikan kepada personel yang terbukti terlibat judi online. Kita tidak main-main!” tegas Kapolres Ary Fadli.
Pemeriksaan HP ini menyasar seluruh personel, termasuk ASN dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Polresta Samarinda. Kapolres berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan menjadi pengingat bagi seluruh personelnya untuk menjauhi judi online.
“Kita periksa semua HP personel, baik itu berisi aplikasi judi online atau tidak,” jelas Kapolres.
Selain pemeriksaan HP, Polresta Samarinda juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya judi online kepada personelnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif dan membangun kesadaran personel, agar terhindar dari perjudian online.
” Ini sebagai upaya preventif agar personel terhindar dari perjudian online” kata Kasat Binmas Polresta Samarinda, Kompol Sekar.
Penulis : Koko
Editor : M Jay